BANYUWANGI | Go Indonesia.id β Dalam rangka memperingati Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak. Program pemutihan telah dimulai sejak 1 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Pemutihan denda ini diatur dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengimbau warga untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
“Warga Banyuwangi dapat melunasi tunggakan PBB dengan hanya membayar pokok pajaknya. Pembayaran kini lebih mudah dengan berbagai metode, baik secara manual melalui desa dan minimarket, maupun online melalui m-banking dan e-wallet seperti Shopeepay, Tokopedia, hingga Gopay,” jelas Bupati Ipuk, Rabu (11/12/2024).
Program ini mencakup tunggakan PBB sejak 1994 hingga 2024. Dengan skema ini, warga yang sebelumnya terbebani denda keterlambatan dapat melunasi kewajiban pajaknya dengan lebih ringan.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, mengungkapkan bahwa program ini berhasil meningkatkan realisasi PBB hingga 95,84 persen dari target Rp60,75 miliar pada tahun 2024.
βHingga 11 Desember, kami telah menerima 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dengan nominal pokok pajak senilai Rp3,6 miliar. Potensi denda yang dihapuskan mencapai Rp613 juta. Kami optimis realisasi PBB akan terus meningkat menjelang akhir Desember,β kata Firman.
Dari 830.692 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang didistribusikan, 675.577 telah dilunasi. Hal ini menunjukkan antusiasme warga Banyuwangi terhadap program pemutihan denda ini.
Bupati Ipuk berharap program ini tidak hanya meringankan beban warga tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Banyuwangi dalam memperkuat penerimaan daerah untuk pembangunan di masa mendatang.
Reporter : Indah Razak