Ini Baru Paten Proyek Miliyaran Tampa Mengunakan Safety K3, Pekerjaan Pelebaran Jalan Dak Paket 6

Ini Baru Paten Proyek Miliyaran Tampa Mengunakan Safety K3, Pekerjaan Pelebaran Jalan Dak Paket 6

TANAH DATAR | Go Indonesia – Entah budaya atau justru memang minimnya pengawasan dari penyedia Proyek bagi para pekerja. Ketidak patuhan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) marak terjadi.

Hampir seluruh Proyek milik Pemerintah Tanah Datar langgar K3, tidak memakai alat keselamatan seperti Helm, Rompi, Sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No 1 Tahun 1970.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Khususnya Proyek Pelebaran Jalan Dak Paket 6, ruas Jalan Sungai Tarab-Sumanik-Pasar Tabek Patah, dengan Nilai Proyek Miliyaran tampa mengunakan Safety K3.

Setiap Perusahaan wajib mengutamakan K3. Kemudian Sanksinya Administrasi, Sanksi teguran hingga Sanksi Pidana seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.

Ini Baru Paten Proyek Miliyaran Tampa Mengunakan Safety K3, Pekerjaan Pelebaran Jalan Dak Paket 6

Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar, kewajiban pelaksana Proyek untuk menerapkan K3 mutlak.

Pelaksana Proyek ini PT. Pratama Putra Sejahtera dengan Nomor kontrak : 02/Dak-P.6/BM-PUPR/2024. Nilai Kontrak Rp. 8.958.807.000,- dengan Tanggal Kontrak 22 April 2024 dan Waktu Pelaksanaannya 180 (Seratus Delapan Puluh) hari Kalender.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Morality Watch (IMW) Radja Sofyan, mengatakan bahwa penerapan K3 seharusnya menjadi Prioritas utama bagi Perusahaan.

“Minimal menggunakan alat pelindung diri berupa ,Helm, Sepatu khusus dan Rompi, ini adalah mutlak tidak dapat ditawar,” kata Ketua LSM, pada Sabtu, 03 Agustus 2024.

Ketua LSM menduga jika penerapan K3 di Proyek yang ada hanya sekedar formalitas saja. Penerapan aktif biasanya hanya dilakukan pada saat peletakan Batu pertama atau titik Nol pekerjaan.

Itupun hanya sebatas pejabat tertentu saja, selebihnya pada saat pekerjaan berjalan hampir seluruh pekerja tidak difasilitasi peralatan K3.

“Lebih tepatnya formalitas saja, untuk pejabat dan petinggi diawal pekerjaan. Sedangkan yang berisiko tinggi adalah pekerja di lapangan selama pekerjaan itu berlangsung,” ujar Ketua LSM.

Beliau juga menambahkan selain K3, ditambah juga dengan tidak mempekerjakan pekerja lokal.
“Demi kesejahteraan Masyarakat diharapkan pemilik Proyek mempekerjakan pekerja lokal. Tidak sedikit Masyarakat Mandahiling yang membutuhkan pekerjaan jenis ini,” tegas Ketua LSM.

“Saya harap Pemerintah TEGAS dalam hal ini, bila perlu jangan dikasih pekerjaan lagi Perusahaan yang lalai dengan Safety K3,” tutup Ketua LSM.

Ditempat terpisah kepala Jorong Mandahiling Datuak Idris mengatakan kepada awak media ini, “Proyek ini tidak ada perkerja lokal, pekerjanya dari luar semua, singkat,” kata Datuk Idris.

Ditempat yang sama tokoh Masyarakat sebut saja Uda Buyung mengatakan, “Proyek iko, idak ado urang awak yang ikuik karajo, pada hal banyak urang awak yang butuh karajo kayak iko,” kata Uda Buyung dengan Nada kesal.(Tim)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait