Reporter : M Juti
MERANGIN | Goindonesia.id – Jalan Usaha Tani (JUT) dari Anggaran Dana Desa (DD) awal Tahun 2024. Lokasi pekerjaan di Wilayah Sungai Aro, Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Jalan Usaha Tani (JUT) ini tidak
bisa di lewati oleh warga pasca pengerjaan Jalan tersebut Mangkrak, Diduga Kontraktor kabur ke Desa Tetangga, yaitu Desa Tanjung Benuang. Wajib di pertanyakan, ada apa dengan PJs Kades Desa Gedang..??
Informasi sangat jelas, dari warga Desa Gedang dan juga terlihat dari kesat mata jalan tersebut di Anggarkan melalui pemdes awal Tahun 2024.
Proyek Jalan Usaha Tani tersebut, Panjang 7 Kilometer dengan Anggarkan sebesar, Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari PJs kades beserta perangkatnya. Diduga di kerjakan oleh Roman, mengunakan Alat Berat Dozer.
Jalan Usaha Tani (JUT) di Wilayah Sungai Aro telah merugikan warga yang Kebunnya terkena Alat Berat tersebut. bekerja 5 hari yang lalu Saat Alat tersebut keluar dari lokasi kerja mau ke Desa sebelah, sampai saat ini tidak ada tindakan PJs Kades Samsubah Ron.
Menurut Informasi dari warga setempat, PJs sudah memberi Pinjaman dengan (Roman) Rp.140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) sampai saat ini Ilang lenyap tampa cerita.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari pihak APH setempat dan Kabupaten Merangin untuk menindak TEGAS PJs Kades Gedang yang sengaja merugikan Uang Negara, kami akan tungu kejelasan selanjutnya.(Tim)
Dewan Redaksi