Jejak Sabu di Parongpong: Polisi Tangkap Anggota Ormas GRIB Jaya

IMG 20250531 WA0005 scaled

BANDUNG | Go Indonesia.id _Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bandung Barat. Seorang pria berinisial AG, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Parongpong, ditangkap di kontrakannya bersama barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram.

Penangkapan ini berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. AG ditangkap setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œDari hasil penggeledahan, kami menemukan 29 paket kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 106,71 gram, satu timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu unit ponsel milik tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers yang dirilis Jumat (30/5).

Modus Tempel dan Peran DPO

Dalam pengakuannya kepada penyidik, AG mengedarkan sabu menggunakan metode tempelβ€”sistem distribusi yang jamak digunakan dalam jaringan peredaran narkotika. Pelaku menerima sabu dari seseorang berinisial Baron, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut kemudian diedarkan oleh AG di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

β€œAG mengaku memperoleh keuntungan sebesar lima juta rupiah apabila berhasil menjual seluruh paket sabu yang dititipkan oleh Baron,” kata Hendra.

Transaksi dilakukan dengan dua cara: sistem tempel menggunakan map serta transaksi langsung. Barang ditempatkan di titik-titik tertentu sesuai kesepakatan dengan pembeli, untuk kemudian diambil tanpa kontak fisik langsung. Praktik ini, menurut aparat, menyulitkan pelacakan namun bisa dibongkar melalui pengawasan siber dan informasi masyarakat.

Identitas Ormas Disorot

Yang menjadi perhatian dalam kasus ini ialah identitas pelaku sebagai anggota salah satu ormas lokal, GRIB Jaya. Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel AG, ditemukan bahwa ia tergabung dalam grup WhatsApp GRIB Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui keterlibatannya secara aktif dalam ormas tersebut.

Kepolisian belum mengonfirmasi apakah peran AG dalam GRIB Jaya berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran narkoba. Namun, fakta ini memperkuat kekhawatiran lama bahwa sejumlah individu memanfaatkan atribut ormas sebagai tameng untuk melancarkan tindak pidana.

β€œIni tentu menjadi perhatian tersendiri. Kami terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, baik secara individu maupun secara jaringan dalam struktur ormas,” ujar seorang sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Jerat Hukum Berat Menanti

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 1, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal-pasal tersebut mencakup pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada pembuktian di pengadilan.

β€œKami tegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika akan diproses secara tegas, tidak peduli latar belakangnya,” kata Kombes Hendra.

Cermin Masalah Lebih Luas

Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika menyusup hingga ke pelosok komunitas masyarakat, termasuk ke dalam organisasi yang sejatinya memiliki fungsi sosial dan pengawasan di tingkat lokal.

Pengamat kriminologi Universitas Padjadjaran, Dr. Mulyadi, menyebut keterlibatan anggota ormas dalam kasus narkotika bukan hal baru, namun tetap menjadi sinyal bahaya yang harus segera direspons.

β€œJika dibiarkan, ini bisa membentuk ekosistem kejahatan yang terlindung oleh simbol-simbol sosial. Maka penindakan harus tegas dan ditindaklanjuti dengan pembersihan internal di tubuh ormas yang bersangkutan,” ujarnya saat dihubungi.

Polisi kini tengah memburu sosok Baron, yang diduga menjadi pemasok utama sabu kepada AG. Sementara itu, pemeriksaan intensif terhadap AG masih terus dilakukan guna mengungkap apakah ada mata rantai lain dalam jaringan distribusi ini.

Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait