SOLOK | Go Indonesia.Id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian menggila. Puluhan excavator bebas beroperasi di Kecamatan Tigo Lurah dan Hiliran Gumanti lebih dari sebulan terakhir. Ironisnya, meski media gencar menyorot, hingga Jumat (12/9/2025) aparat penegak hukum di wilayah ini belum juga bertindak tegas.
Lebih mengejutkan, setiap konfirmasi ke Polres Solok hanya berbuah jawaban singkat: βTerima kasih informasinya.β Respons enteng ini memicu tanda tanya: apakah ada pembiaran, atau malah ada pihak yang bermain di balik maraknya PETI?
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, saat dikonfirmasi Kamis malam (11/9/2025), mengakui keterbatasan langkah kepolisian. βSudah sering kita lakukan penertiban. Tapi kalau hanya polisi, pasti berulang. Harus semua pihak turun: Pemda, DPR, lingkungan hidup, polisi hutan, sampai kesadaran masyarakat sendiri,β ujarnya.
Pernyataan ini jelas menunjukkan lemahnya peran Polri, padahal Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberi instruksi tegas agar Polri dan TNI memberantas habis tambang ilegal di seluruh Indonesia. Faktanya, di Solok, PETI justru bangkit lagi setelah sempat berhenti sementara.
Kuat dugaan, ada βjaringan gelapβ yang melindungi aktivitas ini. Bisnis haram tersebut diduga melibatkan pengusaha tambang, oknum aparat, hingga pihak tertentu di pemerintahan yang menikmati aliran setoran ilegal (UPETI).
PETI bukan sekadar persoalan hukum. Dampaknya nyata: Sungai tercemar merkuri, lahan hancur, hingga masyarakat sekitar hanya bisa menjerit tanpa perlindungan. Jika dibiarkan, kerusakan alam dan hancurnya wibawa hukum negara menjadi harga mahal yang harus dibayar.
Mendapat laporan masifnya PETI di Solok, Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, langsung bereaksi keras. βGaspoooolll!β tegasnya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025) pukul 17.09 WIB.
Kapolda memastikan akan menurunkan tim khusus untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah Sumbar. Langkah ini akan menjadi ujian serius: apakah aparat benar-benar berani membongkar mafia PETI di Solok, atau sekadar melempar janji tanpa aksi nyata.
Sementara itu, akademisi dan pemerhati lingkungan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, menegaskan bahwa maraknya PETI di Sumbar bukan hanya soal lemahnya penegakan hukum, tetapi juga menyangkut hilangnya komitmen moral para pemimpin Daerah.
βTambang ilegal itu bukan hanya merusak alam, tapi juga meruntuhkan wibawa negara. Kalau aparat tidak berani bertindak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan, dan itu jauh lebih berbahaya dari sekadar kerusakan hutan,β ujarnya.
*Redaksi*