Kawasan Hutan Senami Kembali Terbakar Akibat Ledakan Sumur Bor Ilegal

BATANGHARI | Go Indonesia.id – Kawasan Hutan Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, kembali dilanda kebakaran. Sumber api diketahui berasal dari ledakan sumur bor ilegal yang digunakan untuk aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di sekitar area tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas tersebut, namun tampaknya imbauan tersebut tidak diindahkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kebakaran terjadi pada Rabu, 11 September 2024 dini hari, sekitar pukul 00:30 WIB. Lima menit setelah ledakan, Polres Batanghari menerima laporan dari masyarakat melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batang Hari, IPDA Ferdinan Ginting. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Husni Abda, S.IK. MH, beserta tim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penting untuk dicatat, seminggu sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 4 September 2024, tim gabungan Polda Jambi telah menangkap sejumlah pelaku illegal drilling, termasuk pemilik sumur bor yang meledak dan menyebabkan kebakaran kali ini.

Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, S.IK. M.AP, melalui Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, mengungkapkan kepada media, “Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi dan menemukan kobaran api yang berasal dari sumur bor tersebut. Tidak ada Satu pun pelaku yang ditemukan di lokasi.

AKP Husni juga menambahkan, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, terdapat Dua korban yang bekerja sebagai pemolot (pembantu proses pelimbahan minyak ilegal). Keduanya mengalami luka bakar. Salah Satu korban menderita luka bakar ringan, sementara korban lainnya mengalami luka bakar 70% dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari untuk perawatan lebih lanjut.

Korban yang mengalami luka ringan diketahui sudah tidak ada di Puskesmas Desa Jangga Baru saat tim Polisi mendatangi lokasi.

Saat ini, tim kepolisian masih berada di TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kebakaran. “Hingga saat ini, kami masih kesulitan mendapatkan keterangan lengkap dari warga sekitar terkait kejadian ini. Beruntung, tidak ada korban jiwa yang jatuh dalam insiden ini,” tutup AKP Husni.

Meski upaya penegakan Hukum telah dilakukan, tampaknya aktivitas illegal drilling di kawasan hutan ini masih terus berlangsung, membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.(Tim)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait