TANGGAMUS | Go Indonesia.id –Kepala kantor ATR BPN Tanggamus Deden Sudrajat, S.SiT.,M.H, melaunching sertifikat elektronik pada layanan Pertanahan Kabupaten Tanggamus.
secara langsung Deden menyerahkan 83 sertifikat aset-aset daerah kepada Mulyadi Irsan MT, PJ Bupati tanggamus, bertempat di ruang rapat utama sekretariat daerah, Kamis 30 mei 2024.
Dalam keterangan persnya Kepala ATR/BPN Tanggamus menjelaskan bahwa sertifikat elektronik ini baru pertama kali di keluarkan
di Tanggamus dan bersama Metro untuk provinsi Lampung.
“Untuk masyarakat tidak perlu khawatir adanya perubahan fisik sertifikat ini, yang dulunya berupa buku sertifikat elektronik ini hanya berupa selembar kertas yang ada barkotnya, kebetulan untuk kabupaten Tanggamus yang pertama menandatangani sertifikat elektronik ini saya” Ucapnya
Lanjutnya “Untuk diketahui pembuatan sertifikat elektronik ini ATR/BPN melakukan beberapa proses Karana data di dalamnya harus akurat, antara luas tanah pemiliknya harus benar terutama dalam penulisan nama, jika ada kesalahan satu huruf pun kedepan tidak dapat ditoleransi lagi, semua warga itu di scan menjadi digital, jadi sekali kita melangkah ke digital tidak mungkin kembali kebelakang dengan menggunakan analog.” Jelasnya
Peluncuran layanan elektronik untuk sertifikat tanah ini sebagai upaya penguatan pelayanan pemerintah di bidang pertanahan dan merupakan tindak lanjut penetapan menteri ATR/BPN.
“Untuk kabupaten Tanggamus kita mulai bulan Mei ini kebetulan besok saya ulang tahun, ini momentum terbaik kami memberikan sertifikat elektronik pertama kali ke pemerintah daerah, sementara untuk masyarakat peserta PTLS tahun 2024 juga akan menerima sertifikat elektronik,” terang Deden
Dikatakan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk mempermudahkan pelayanan masyarakat karena sudah menggunakan sistem yang terintegrasi.
“Adanya sertifikat elektronik ini mempermudah masyarakat dalam mengakses kepemilikan tanah dan dapat menghindari adanya sertifikat ganda, dengan satu aplikasi yang bernama ” Sentuh Tanahku” yang ada di google play store. Dengan aplikasi ini sekali sentuh kita sudah mendapatkan informasi menyeluruh tentang kepemilikan tanah kita secara akurat dan jika terjadi trobel dapat langsung masuk ke data base ATR/BPN untuk di klarifikasi dengan barkot yang ada pada sertifikat tersebut” tutupnya (*)
Editor : Abdul
Reporter : Udin