Ketua Mahkamah Agung RI Memberikan Pidato Kehormatan Pada Rapat Pleno Yudisal Federal Circuit and Family Court Of Australia Untuk Memperkuat Kerjasama Yudisal Bilateral

Ketua Mahkamah Agung RI Memberikan Pidato Kehormatan Pada Rapat Pleno Yudisal Federal Circuit and Family Court Of Australia Untuk Memperkuat Kerjasama Yudisal Bilateral

NEWCASTEL | Go Indonesia.id-Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M Syarifuddin, SH., MH pada 21 Juni 2024 pagi waktu setempat atas undangan Chief Justice William Alstergren memberikan pidato kehormatan di depan Forum Annual Judicial Plenary for judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) yang diselenggarakan di Newcastle, Sydney.

Acara Rapat Pleno Yudisial ini dihadiri oleh seluruh Hakim FCFCOA yang berjumlah sekitar 120 orang dan merupakan satu-satunya kesempatan dimana seluruh hakim FCFCOA berkumpul di satu tempat untuk keperluan pertemuan yudisial dan Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka rangkaian kunjungan kerja delegasi Mahkamah Agung RI untuk memperingati ulang tahun Tahun Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung RI-Federal Court of Australia dan Federal Circuit and Family Court of Austalia yang pada tahun ini memasuki tahun ke 20 sejak penandatanganan pertama kali dilakukan pada 18 Maret 2004 di Sydney.

Selain memberikan pidato kehormatan, maka dalam kesempatan kunjungan kerja yang berlangsung antara 19-23 Juni 2024 ini delegasi MARI juga berkesempatan melakukan Courtesy Call dengan Chief Justice of Australia Stephen Gageler dan Chief Justice William Alstergren dalam rangka penguatan Kerjasama yudisial antara MARI dan FCFCOA dan menghadiri Gala Dinner Annual Judicial Plenary Meeting.

Selain itu delegasi MARI juga berkesempatan untuk melakukan rapat kerja dengan Federal Court of Australia di Sydney untuk membicarakan perkembangan Kerjasama yudisial dan penyiapan agenda penandatangan Kerjasama yudisial antara MARI-FCA-FCFCOA yang akan dilaksanakan pada 25 Juni 2024 di Jakarta.

Dalam kesempatan ini YM Ketua MARI didampingi oleh YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial Bapak Prof. Dr Sunarto, SH., MH., YM Ketua Kamar Militer Bapak Burhan Dahlan,SH., MH YM YM Hakim Agung Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, SH., MH, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Muchlis , Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Yuwono Agung Nugroho, dan Aria Suyudi, Staf Khusus Ketua MA.

Selain itu hadir pula Ketua Kamar Pengawasan YM Dwiarso Budi Sanitiarto, SH., MH dan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan MARI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH yang juga ikut serta pada sebagian agenda rombongan.

Pentingnya Kerjasama Yudisial

YM Ketua MARI dalam pidatonya mengajukan pertanyaan penting terkait kerjasama yudisial bilateral, yaitu kenapa peradilan kedua negara mesti bekerjasama dan kenapa kerjasama terus berjalan meskipun sudah lewat 20 tahun sejak pertama kali ditanda tangani? bukankah peradilan adalah urusan domestik yang didominasi kepentingan internal?

YM Ketua MARI dalam pembahasannya menjelaskan, bahwa pengadilan dimanapun memiliki kesamaan kepentingan, yang menjadi tulang punggu kerjasama ini, yaitu memiliki kebutuhan untuk mencari cara untuk memberikan akses terhadap keadilan bagi pencari keadilan.

Dialog Delegasi MARI dengan para hakim FCFCOA

Menyitir pernyataan Sekretaris Jenderal PBB dalam Laporan β€œOur Common Agenda” 2021 YM Ketua MA menekankan, bahwa akses terhadap keadilan terutama bagi kelompok rentan, telah diakui secara global sebagai nilai fundamental yang mendasari demokrasi berkualitas, supremasi hukum, pertumbuhan inklusif, dan kesetaraan.

Namun masih banyak tertinggal, agenda Sustainable Development Goal 16.3 menargetkan untuk mempromosikan rule of law dan memberikan akses terhadap keadilan bagi semua pada 2030, faktanya, tidak kurang 1.5 milyar orang di seluruh dunia masih belum memperoleh layanan terhadap kebutuhan administrasi, perdata dan pidana mereka.

Menurutnya, akses terhadap keadilan adalah issue yang relatif relevan, yang merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua negara, dan merupakan bahasa universal yang dapat menjadi penyambung dalam rangka dialog lintas negara untuk mengambil manfaat dari apa yang terjadi di negara lainnya.

Lebih jauh, YM Ketua MARI memberikan apresiasi tinggi bagi FCFCOA yang telah terlibat banyak dalam berbagai dialog untuk Meningkatkan Peran Pengadilan dalam Menjamin Akses terhadap keadilan-khususnya bagi Perempuan dan Anak Perempuan.

Selama ini dialog dengan FCFCOA sangat penting dalam upaya MARI untuk meningkatkan akses terhadap keadilan melalui pengembangan dan optimalisasi data/informasi pengadilan serta publikasi produk-produk pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi pengambilan kebijakan, baik di tingkat pengadilan, maupun di tingkat perencanaan nasional.

Beberapa inisiatif penting yang memperoleh manfaat melalui dialog dengan FCFCOA antara lain dalam upaya Mahkamah Agung memberikan akses bagi masyarakat yang terhambat karena jarak.

Mahkamah Agung dalam melayani masyarakat yang belum memiliki identitas hukum seperti akte kelahiran dan akta perkawinan berinisiatif untuk menjangkau masyarakat terpencil melalui proses pelayanan terpadu dan sidang keliling guna menjangkau masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan pengadilan karena jarak. Selama sepuluh tahun terakhir sudah lebih dari setengah juta orang memperoleh layanan ini.

Selain itu pendekatan yang kurang lebih sama juga dilakukan ketika Mahkamah Agung berinisiatif untuk megeradikasi hambatan akses terhadap keadilan yang disebabkan oleh hambatan biaya dan pengetahuan.

Melalui upaya sistematis perencanaan dan pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik terkait melalui pemberian bantuan hukum dan pembebasan biaya perkara, Sudah tercatat tidak kurang 200,000 orang menerima pembebasan biaya perkara dan hampir 2 juta orang memanfaatkan jasa Posbakum dalam mengakses layanan hukum dalam sepuluh tahun terakhir.

YM Ketua MARI kemudian berterima kasih kepada CJ Alstergren, dan mengatakan bahwa undangan ini adalah salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan luar biasa dari FCFCOA, tidak hanya kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, namun juga kepada peradilan Indonesia pada umumnya.

Selain YM Ketua MARI, hadir juga pembicara kehormatan lain, yaitu Chief Justice of Australia Stephen Gageler, yang membicarakan beberapa topik seperti Climate Change dan Digital Transformation.

Dalam pidatonya CJ Gageler menyatakan bahwa dewasa ini tren Litigasi Perubahan Iklim makin berkembang di mana-mana, bahkan Australia adalah negara dengan litigasi perubahan iklim tertinggi per kapita.

Lalu dalam pidatonya soal Digital Transformation, CJ Gageler mengangkat kehadiran Kecerdasan Buatan sebagai kesempatan, sekaligus tantangan bagi profesi hakim,dimana ke depannya bisa jadi hakim akan kehilangan kemampuan untuk membuat pertimbangan hukum dan akan tergantung kepada Generative AI.

Kunjungan Kerja ke Federal Court of Australia

Selain itu delegasi juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke Federal Court of Australi (FCA), dimana delegasi diterima oleh Acting Chief Justice Berna Collier, Justice Brigitte Markovic , Justice Robert Bromwich, Justice Stephen Burley , Justice John Halley, Senior National Judicial Registrar Paul Farrell.

Rapat kerja tersebut membicarakan perkembangan kerjasama Yudisial antara kedua Pengadilan dan rencana kunjungan kerja dan penandatanganan Nota Kesepahaman yang rencananya akan dilakukan 25 Juni 2024 di Jakarta.

Adapun dari Mahkamah Agung RI hadir delegasi yang dipimpin oleh YM Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, Kepala BSDK MARI Bambang Hery Mulyono, SH. MH, dan Dr. Aria Suyudi, SH., LLM.. Selain itu hadir juga delegasi BSDK MARI yang terdiri dari YM Dwiarso Budi Santiarto SH., MH , YM Dr Agus Subroto SH MH, YM Johanes Priyana SH MH , Ni Wayan Wirawati, Ni Kadek Susiantiani, Harika Nova Yeri, Rosana (koordinator) dan Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko. (AS)

Editor : Abdul
Reporter : Iskandar(rilis)


Advertisement