KUANSING | Go Indonesia.Id – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng kembali terpantau di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Hasil investigasi lapangan Tim Wartawan pada Kamis (15/10/2026) menemukan sebanyak 10 rakit mesin dompeng, dengan tujuh rakit dilaporkan sedang beroperasi dan tiga lainnya tidak beroperasi saat tim berada di lokasi.
Temuan ini kembali menyoroti aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kuansing. Keberadaan sejumlah rakit tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan legalitas kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pengawasan dari instansi berwenang.
Berdasarkan laporan Tim Wartawan kepada redaksi, lokasi dapat dijangkau melalui jalan lintas Pekanbaru menuju Desa Petai. Setelah melewati Puskesmas Desa Petai, perjalanan dilanjutkan sekitar 30 meter hingga persimpangan di sisi kiri jalan. Dari persimpangan itu, tim bergerak sekitar 500 meter ke arah dalam, menuju area belakang rumah warga.
Dilokasi tersebut, tim melihat sejumlah rakit bermesin dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan emas. Kondisi lapangan didokumentasikan melalui foto dan video, termasuk rakit yang terlihat beroperasi maupun yang tidak beroperasi ketika tim melakukan investigasi.
Dokumentasi tersebut kemudian disampaikan kepada redaksi sebagai bahan pemberitaan. Temuan ini menjadi dasar bagi perlunya klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Dibalik temuan 10 rakit tersebut, identitas pihak yang mengelola kegiatan masih belum terungkap. Tim Wartawan mengaku telah berupaya meminta keterangan kepada pekerja di lokasi, tetapi belum ada pihak yang bersedia memberikan penjelasan.
Hingga tim meninggalkan lokasi, redaksi belum memperoleh informasi terverifikasi mengenai pemilik rakit, pihak yang diduga menjadi pemodal, penampung atau pembeli emas hasil pertambangan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional kegiatan tersebut.
Informasi mengenai pihak yang diduga memasok bahan bakar minyak (BBM) untuk mengoperasikan mesin dompeng juga belum berhasil diperoleh.
Kondisi ini membuat sejumlah pertanyaan penting masih membutuhkan jawaban. Siapa pemilik 10 rakit tersebut? Siapa yang mengoordinasikan operasionalnya? Apakah kegiatan itu memiliki perizinan yang sah? Seluruh pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.
Temuan lapangan di Desa Petai ini perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status perizinan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta menilai apakah terdapat pelanggaran hukum dalam kegiatan yang diduga sebagai PETI tersebut.
Penanganan yang transparan juga penting agar informasi mengenai aktivitas pertambangan di wilayah itu tidak berhenti pada dokumentasi lapangan semata. Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan bukti yang sah.
Namun, sampai berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang mengenai temuan 10 rakit dompeng tersebut. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah kegiatan itu telah diperiksa atau ditindak oleh pihak terkait.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan laporan investigasi Tim Wartawan pada Kamis (15/10/2026), termasuk dokumentasi foto dan video dari lokasi. Status kegiatan, legalitas pertambangan, serta identitas pihak-pihak yang diduga terlibat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pemilik rakit, pekerja, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi teknis, serta aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi.
Sepuluh rakit telah terpantau, tujuh di antaranya dilaporkan beroperasi. Kini, legalitas kegiatan dan siapa pihak yang bertanggung jawab menjadi hal penting yang perlu ditelusuri hingga terang.
(Tim/Redaksi)







