Laut Bakit dan Semulut Diserbu PIP Ilegal, Man dan Bukew Disebut Penampung Timah

Laut Bakit dan Semulut Diserbu PIP Ilegal, Man dan Bukew Disebut Penampung Timah

BANGKA BARAT PARITTIGA | Go Indonesia.id– Disaat Kejaksaan Agung RI sedang gencar – gencarnya melakukan penyelidikan indikasi pembiaran penambangan timah ilegal yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sedikitnya ada 70 ponton isap produksi (PIP) secara illegal beraktivitas di perbatasan Laut Bakit dan Laut Semulut Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kendati puluhan ponton – ponton itu beraktivitas secara illegal di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk DU 1551 tersebut, namun aktivitas tersebut belum tersentuh APH.

Informasi yang dihimpun Tim media Goindonesia.id Babel Bergerak hanya 25 ponton saja yang memiliki SPK atas nama CV Pelangi Berkat. Sementara sisanya puluhan PIP bekerja secara illegal.

Kemana PIP illegal ini menjual pasir timah mereka? Apakah ada hubungan benang merah dengan aktivitas penyelundupan yang kini viral terjadi di wilayah Jebus dan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat? Hanya aparatlah yang bisa menjawabnya.

Investigasi yang dihasilkan Tim media Goindonesia.id di Desa Bakit dan Desa Semulut, diketahui bahwa aktivitas puluhan PIP illegal ini sudah lama berjalan. Namun tidak ada upaya penertiban yang dilakukan pihak berwenang terhadap mereka.

Bahkan ada informasi yang menyebutkan, aktivitas PIP ini bisa lancar justru ada oknum aparat yang membekingi aktivitas mereka.

“Mereka itu kerja di Laut Bakit dan Semulut Pak. Siang malam kadang mereka bekerjanya Pak. Biasalah Pak, ade yang bekingi mereka. Jadi aman mereka ngeruk pasir timah di laut itu Pak,” ujar Bol, kepada Tim media Goindonesia.id di Bakit Parit Tiga, Jumat (22/3/2024) siang.

Sedangkan untuk pasir timah, ada dua nama yang disebutkan narasumber yang ditemui Tim media Goindonesia.id di lapangan, yakni Bos Man membeli pasir timah untuk wilayah Semulut dan Bukew untuk wilayah Bakit.

Timah tu yang belinya Bos Man. Dia ini warga Semulut Bang. Kalo untuk pasir timah di Desa Bakit yang belinya Bukew Bang,” ungkap Jon, warga lainnya kepada Tim media Goindonesia.id

Bahkan kabarnya, ada 12 ponton isap produksi (PIP) dilokasi penambangan itu milik Bukew.

” Disitu ada punya bos Bukew 12 ponton Bang,” tambahnya.

Dikatakan Jon, persoalan tambang laut illegal di wlayah Semulut dan Bakit ini bagaikan hantu air, tenggelam lalu muncul. Kemudian muncul lalu tenggelam lagi, dimana aparat penegak hukum seakan tak punya taji untuk menertibkan aktivitas illegal tambang laut di dua wilayah tersebut, yang semakin hari semakin menggila.

Kades Bakit Ahmad Amsir yang dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas PIP illegal di Laut Bakit, pada Jumat (22/3/2024), menyebutkan bahwa dirinya tidak tahu jika ada aktivitas puluhan aktivitas PIP tersebut.

“Pemdes Bakit tidak tahu hal itu, dan saya sebagai kepala desa mewakili semua warga yang ada di Bakit Pak. Kalau kurang jelas, enaknya kita bertemu saja dengan Pak Kades Bakit, kan lebih enak,” ujar Kades Ahmad.

Tak jauh berbeda dengan pernyataan Kades Semulut Gusti. Ia juga mengaku tidak tahu terkait jumlah PIP illegal dan lokasi PIP tersebut beraktivitas.

“Saya kurang tahu soal jumlah PIP maupun lokasi mereka bekerja,” tukas Gusti, menjawab konfirmasi Tim media Goindonesia.id, Jumat (22/3/2024).

Saat ditanya apakah ada sumbangan dari PIP tersebut yang mampir ke Pemdes Semulut, Gusti menyatakan bahwa terkait hal itu tidak pernah ada.

“Terkait hal tersebut, kami tidak pernah minta sumbangan apapun yang ada hubungan dengan ponton masyarakat. Nelayan dan masjid yang sekarang infonya ada yang minta cantingan,” ujar Gusti.

Berbeda dengan Kapolsek Jebus Albert Daniel yang dikonfirmasi Tim media Goindonesia.id pada Jumat (22/3/2024) sekitar 17.50 WIB, namun hingga berita ini dinaikkan, belum merespon.

Go Indonesia foto 1040 e1710576833628Reporter : (Redi sofian koordinator liputan se Indonesia)


Advertisement

Pos terkait