Luar Biasa, Polres Kotim Musnahkan Narkoba Senilai Rp.616 Juta

IMG 20241231 WA0019

SAMPIT | Go Indonesia.id – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Kotim, Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan perwakilan dari instansi terkait.

Menurut Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, pemusnahan narkotika ini merupakan langkah konkrit dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotim.

Bacaan Lainnya

Advertisement

IMG 20241231 WA0018”Kita perlu kerja sama dari semua pihak untuk mencegah penyebaran narkoba, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar jauh dari narkoba,” ujar Kapolres.

Pemusnahan tersebut melibatkan beberapa instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Kelas IB Sampit, Satlantas Kotim, BNK Kotim, UPTD Labkesda Kabupaten Kotim, Bagian Hukum Pemda Kotim, FKUB Kotim dan LSM Sikat Narkoba.

Selanjutnya, rincian barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan dari tersangka dengan barang bukti. WJ 2 bungkus plastik klip (1,04 gram), RA 2 bungkus plastik klip (1,02 gram), MZ 3 bungkus plastik klip (0,98 gram), RN 1 bungkus plastik klip (4,72 gram), RA 1 bungkus plastik klip (0,97 gram), DA 20 bungkus plastik klip (2,31 gram), MW 4 bungkus plastik klip (397,74 gram), RS 1 bungkus plastik klip (0,82 gram) dan tersangka AH 13 bungkus plastik klip (1,3 gram).

Total dari keseluruhan berjumlah 47 bungkus plastik dengan berat bersih 410,9 gram dan nilai Rp.616.350.000., diperkirakan dapat menyelamatkan 2.055 orang dari penggunaan narkotika. Kata Kapolres.

Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kotim dan instansi terkait. Kapolres Kotim mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan menjaga keamanan wilayah. Tutupnya.

Repoter : (Fauji)


Advertisement

Pos terkait