Ncang Syarif : Pelatihan Juru Sembelih Hewan Penting Untuk Sertifikasi Halal Untuk Umat

Ncang Syarif : Pelatihan Juru Sembelih Hewan Penting Untuk Sertifikasi Halal Untuk Umat
Encang Syarif Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru sembelih Halal (Juleha) provinsi Kepri (foto.go Indonesa.id)

BATAM | Go Indonesia.id_Encang Syarif Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru sembelih Halal (Juleha) provinsi Kepri, menegaskan sangat penting membekali para praktisi penyembelihan hewan secara syariat Islam.

Hal ini disampaikan kepada media Go Indonesia.id kalau pelatihan juru sembelih harus di bekali dengan pengetahuan dan keterampilan agar penyembelihan secara syariah halal.selasa(7/5/24).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kami akan terus mengadakan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan serta sertifikasi Juru sembelih.

Maka dengan itu alasan DPW Juleha Provinsi Kepri mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih halal mulai tanggal 05 Mei samapi denagan 16 juni 2024 di 8 kecamatan kota Batam.

Ncang Syarif : Pelatihan Juru Sembelih Hewan Penting Untuk Sertifikasi Halal Untuk Umat

Untuk 5 Mei 2024 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 wib untuk kecamatan Batu Aji dan Sagulung yang berlokasi di Masjid Nurul Dakwah Perumhaan Bukit Sakinah Tembesi kec Sagulung.

Pelatihan ini dalam rangka menyambut persiapan hari raya Qurban 1445 H

Ncang Syarif : Pelatihan Juru Sembelih Hewan Penting Untuk Sertifikasi Halal Untuk Umat

Dalam pelatihan dan sertifikasi itu nanti ada berbagai materi penting yang akan disampaikan kepada peserta mulai dari Fiqih sembelih halal, standarisasi penyembelinan, kesejahteraan hewan, teknik mengasah bilah, dan lainnya.

Supaya nanti tepat sasaran bagi para penyembelih yang di musholah dan masjid memahami cara sembelih syar’i sesuai ajaran agama islam.

Perlu diketahui Sembelih Halal ini akan segera diberlakukannya UU tentang makanan halal yang akan diberlakukan mulai Oktober tahun ini.

Sehingga seluruh juru sembelih dengan tenaga penyembelihannya diupayakan maksimal sudah mahir, dan bersertifikat.” ujar ncang Syarif

Hariantekscom 12 e1715043473281Reporter : Rania Z


Advertisement

Pos terkait