Ketut Kariyasa Adnyana Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswa SD

0 559

BULELENG | Go Indonesia.id – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng memicu keprihatinan sekaligus kecaman keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.Pd.

Peristiwa yang baru-baru ini mencuat tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak anak yang tidak dapat ditoleransi. Politisi senior Fraksi PDI Perjuangan yang telah mengabdi sejak era Reformasi sebagai anggota DPRD dan kini memasuki periode kedua sebagai Anggota DPR RI itu menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Saya sangat prihatin dengan dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa siswa sekolah dasar di Kabupaten Buleleng. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban tindakan yang mencederai masa depan mereka,” tegas I Ketut Kariyasa Adnyana, Minggu (2/8/2026).

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan memberikan sanksi tegas apabila pelaku terbukti bersalah. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menciptakan efek jera.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Proses hukum harus berjalan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan keadilan kepada korban dan menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi antara lain urusan perlindungan anak, Kariyasa Adnyana juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan orang tua untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut.

(Kadek/Jurnalis Go Indonesia)


Advertisement

Pos terkait