Oknum Polisi di Padang Dilaporkan ke Propam dan Polresta, Diduga Tipu Pengusaha Travel Umrah hingga Rp800 Juta

IMG 20260618 WA0470

PADANG | Go Indonesia.Id – Dugaan skandal asmara yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian di Kota Padang kini berbuntut laporan hukum. Seorang pengusaha biro perjalanan Haji dan Umrah berinisial Mawar (nama samaran) melaporkan oknum polisi berinisial ND ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai hampir Rp800 juta.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: STTP/312/VI/2026. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sekaligus menyangkut dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan pribadi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut pengakuan Mawar, persoalan bermula saat dirinya menghadapi masalah hukum terkait usaha travel Haji dan Umrah yang terdampak pandemi COVID-19. Dalam proses tersebut, ia mengenal ND yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Padang.

Setelah perkara usahanya selesai, komunikasi keduanya kembali terjalin hingga berkembang menjadi hubungan asmara. Mawar mengaku percaya kepada ND meski mengetahui yang bersangkutan telah berkeluarga. Kepercayaan itu, menurutnya, membuat ia menyerahkan sejumlah dana kepada ND dengan berbagai alasan dan janji yang disampaikan.

Namun, janji untuk meresmikan hubungan tersebut disebut tidak pernah terealisasi. Mawar mengaku justru mengalami kerugian materi yang nilainya hampir mencapai Rp800 juta.

“Saya tidak terima dipermainkan seperti ini. Harga diri saya diinjak-injak dan uang saya habis dikuras. Total kerugian saya hampir Rp800 juta. Saya menempuh jalur hukum agar tidak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban,” ujar Mawar kepada awak media.

Laporan tersebut kini telah disampaikan ke Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, ND mengakui pernah memiliki hubungan asmara dengan pelapor. Namun, ia menyayangkan langkah hukum yang ditempuh Mawar dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya sangat menyayangkan laporan ini. Kita harus menjaga nama baik masing-masing. Jika kasus ini berkembang menjadi konsumsi publik, tentu akan berdampak bagi kami berdua,” ujar ND.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Propam Polda Sumatera Barat maupun Polresta Padang mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu langkah profesional aparat penegak hukum dalam mengusut laporan tersebut secara transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim / Redaksi)


Advertisement

Pos terkait