KUPANG | Go Indonesia. Id-Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menghadiri undangan pihak RSU W.Z. Johannes Kupang Rabu (14/5/2025), menghadiri dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rumah sakit bertempat di Gedung Ponek Lantai III.
Musyawarah seperti ini rutin dilaksanakan RSUD W.Z. Johannes Kupang setiap tahun dalam rangka menyampaikan rencana pengembangan rumah sakit ke depan dan meminta masukan dan saran dari seluruh stakeholder yaitu pemerintah provinsi NTT, tokoh masyarakat, pimpinan rumah sakit lain, institusi pendidikan, organisasi profesi dan pemangku kepentingan lain terkait peningkatan layanan rumah sakit.
Hadir dalam musyawarah tersebut, Direktur RSUD W.Z. Johannes dan jajaran, dewan pengawas rumah sakit serta undangan eksternal. Plt. Direktur RSUD W.Z. Johannes, dr. Stefanus Soka, Sp.B pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa kendala pelayanan pada rumah sakit milik pemerintah provinsi NTT ini antara lain; masih kurangnya dokter spesialis dan tenaga teknis yang mendukung operasionalisasi layanan KSJU-KIA, jumlah ruang rawat inap, jumlah tempat tidur, masih banyak ruang rawat inap yang belum memenuhi kriteria kenyamanan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), masih kurangnya alkes yang memadai serta masih terdapat pending dan dispute dalam klaim BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2026 nanti rumah sakit akan melaksanakan prioritas program berupa; optimalisasi pelayanan katerisasi jantung, pelayanan PICU-NICU, pelayanan onkologi, pelayanan stroke, pelayanan uronefrologi, pelayanan MRI dan pemenuhan KRIS.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton memandang perlu menyampaikan apresiasi dan beberapa keluhan pengguna layanan RSUD W.Z. Johannes Kupang sebagai berikut,
Pertama; apresiasi kami sampaikan kepada rumah sakit terkait implementasi janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama janji layanan berupa; tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien dan tidak membebani pasien untuk mencari obat jika stok obat di rumah sakit kosong. Hal ini nampak dari tidak ada lagi keluhan terkait dua hal ini sejak beberapa tahun terakhir.
Artinya pembenahan layanan obat dan pelayanan pasien hingga sembuh tanpa pembatasan telah dilakukan RSUD W.Z. Johannes.
Kedua; keluhan layanan rumah sakit didominasi oleh lamanya waktu tunggu pelayanan di poli onkologi dan poli jantung. RSUD W.Z. Johannes Kupang saat ini hanya memiliki 1 dokter bedah onkologi dan keterbatasan ruangan layanan di poli jantung meskipun dokter spesialis jantung tersedia.
Karena itu dalam perencanaan pengadaan SDM perlu memprioritaskan dokter spesialis bedah onkologi serta tidak menunda pasien yang telah terjadwal untuk melakukan kemoterapi sebab sangat berdampak terhadap kesehatan pasien dan perlu penambahan ruangan poli jantung.
Ketiga; masih terdapat keluhan mengenai kesamaan pemahaman antara RSUD dan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan jaminan kesehatan untuk diagnosa penyakit tertentu. Hal mana seharusnya terjadi kesamaan pemahaman agar tidak merugikan pasien karena perihal jaminan kesehatan telah diatur dalam Permenkes Nomor: 26 tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam pelayanan jaminan kesehatan sehingga menjadi pedoman rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran kepada fasilitias kesehatan rujukan tindak lanjut.
Keempat; keluhan terkait pelayanan terhadap pasien tidak mampu namun tidak memiliki jaminan kesehatan apapun.
“Terhadap keluhan ini, perlu mempertimbangkan pembiayaan terhadap pasien tidak mampu tanpa jaminan kesehatan apapun melalui opsi pembiayaan APBD sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Opsi pembiayaan pasien tidak mampu tanpa jaminan melalui dana talangan APBD Provinsi telah dihapus sejak tahun 2024 sehingga pasien tidak mampu kesulitaan membayar biaya rumah sakit. Pasien terpaksa menempuh upaya mencicil biaya rumah sakit atau membuat surat piutang ke rumah sakit sebagai jaminan,” tandas Darius.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Plt. Direktur RSUD W.Z. Johannes, dr. Stefanus Soka, Sp.B dan seluruh jajaran atas terselenggaranya Musrenbang ini. Semoga pelayanan rumah sakit semakin baik pada masa yang akan datang.
Reporter : Yuven Fernandez Kabiro Sikka NTT