Dirbinganis Ditjen Badilum: Hentikan Praktik Nirintegritas!

a 43

KUPANG | Go Indonesia.id _ Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Ditjen Badilum) menggelar kegiatan SAPA PENGADILAN di Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara daring pada 14 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PT Kupang, hakim tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, hakim, dan jajaran struktural di NTT. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis) Badilum, Hasanudin, menekankan penghentian segala bentuk tindakan nirintegritas.

Masalah yang Dihadapi PT Kupang dan Pengadilan Negeri di NTT:

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua PT Kupang, Dr. Pontas Efendi, memaparkan berbagai kendala, termasuk:

– Kekosongan jabatan tenaga teknis yang menghambat pelayanan peradilan.

– Gedung pengadilan yang belum sesuai prototipe nasional, menimbulkan kekhawatiran keamanan.

– Gangguan jaringan yang mempengaruhi e-Court dan SIPP.

Meskipun demikian, PT Kupang berhasil menurunkan jumlah perkara eksekusi dari 140 menjadi 55 perkara tahun ini, dan memperkuat integritas melalui inovasi “Pusat Kendali PT Kupang” untuk pengawasan dan pembinaan. Panitera dan Sekretaris PT Kupang juga menambahkan poin terkait kendala teknis dan administratif di beberapa Pengadilan Negeri di NTT.

Respons dan Solusi dari Ditjen Badilum:

Hasanudin memberikan solusi manajerial, antara lain:

– Mempercepat proses Baperjakat di Pengadilan Tinggi.

– Mengembalikan kendala teknis persidangan kepada arahan Ketua Pengadilan Tinggi.

– Menghentikan praktik nirintegritas yang bertentangan dengan KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim).

– Mensyukuri kesejahteraan aparatur peradilan dan mendorong pelaporan gratifikasi ke KPK.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, juga memberikan respons dan solusi atas persoalan teknis administratif.

Kesimpulan:

Ketua PT Kupang mengapresiasi program SAPA PENGADILAN karena menjadi sarana yang cepat, responsif, dan solutif dalam mengatasi berbagai persoalan di daerah, mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas.

Sumber : Humas PT Kupang
Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait