BUNTOK | Go Indonesia.id_Rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan agenda persetujuan bersama Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda. Rapat yang dijadwalkan Rabu (08/07/2026) itu gagal karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, menjelaskan penundaan terjadi karena banyak anggota DPRD yang masih berada di luar daerah. Mereka mengikuti agenda partai dan bimbingan teknis di Jakarta.
βBanyak anggota yang tidak hadir karena ada kegiatan partai dan bimtek di Jakarta. Jadi kita tunda dulu sampai semuanya kembali,β kata Ideham di ruang sidang paripurna, Rabu (08/07//2026)
Wakil Ketua I DPRD itu menyebut pihaknya sudah berupaya agar rapat bisa berjalan. Namun secara aturan, rapat paripurna harus dihadiri minimal 2/3 atau 3/4 dari total anggota dewan.
βMinimal 17 orang harus hadir. Tadi di awal hanya 11 orang. Setelah diskors 30 menit, tambah 1 orang jadi 12 orang. Masih kurang 5 orang, jadi tidak bisa dilanjutkan,β tukas Ideham.
Berdasarkan catatan pimpinan DPRD, pada pembukaan rapat hanya 11 anggota yang hadir. Sesuai tata tertib, rapat kemudian diskors selama 30 menit untuk menunggu kehadiran anggota lain.
Setelah skors dibuka kembali, jumlah anggota bertambah menjadi 12 orang. Dengan jumlah itu, rapat tetap tidak bisa dilanjutkan karena belum mencapai batas minimal 17 orang.
Hingga saat ini belum ada jadwal baru untuk pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Pimpinan DPRD memilih menunggu anggota yang masih berada di Jakarta menyelesaikan kegiatan partai dan bimtek terlebih dahulu.
βStrateginya kita bersabar dulu. Kita tunggu kegiatan partai di Jakarta selesai, supaya anggota bisa kembali standby di Buntok dan siap hadir secara fisik,β jelas Ideham.
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan agenda wajib yang harus disahkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Reporter : Arbani


