SOLOK | Go Indonesia.Id –Alih-alih mereda, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Arosuka, Kabupaten Solok, justru diduga semakin meluas. Informasi terbaru yang diterima redaksi menyebutkan, pasca maraknya pemberitaan dan viral di media sosial hingga awal Februari 2026, jumlah alat berat jenis excavator di lokasi tambang ilegal malah bertambah.
Fakta ini memantik kembali keresahan masyarakat. Pada Minggu (8/2/2026), sejumlah warga menyampaikan keluhan disertai rekaman video aktivitas PETI yang masih berlangsung aktif. Warga mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan, mengingat aktivitas ilegal tersebut telah berulang kali diberitakan dan dilaporkan.
βKalau sudah viral, harusnya berhenti. Tapi ini malah seperti dibiarkan,β ujar salah seorang warga kepada awak media.
Kondisi lingkungan pun kian mengkhawatirkan. Warga mengeluhkan pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih. Situasi ini dinilai semakin ironis karena terjadi menjelang bulan suci Ramadan, saat kebutuhan air bersih untuk ibadah dan kehidupan sehari-hari meningkat. Masyarakat mendesak agar dilakukan razia besar-besaran secara terbuka, serius, dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas.
Berdasarkan informasi lapangan, aktivitas PETI dilaporkan terjadi di berbagai titik, antara lain Kecamatan Payung Sekaki (Arosuka), Sungai Durian, Sungai Lasi, kawasan Kayu Lawang menuju Tanjung Balik, Batang Palangki, hingga Nagari Kipek. Wilayah-wilayah ini diketahui merupakan kawasan dataran tinggi dengan fungsi ekologis penting, sehingga kerusakan yang ditimbulkan berpotensi berdampak jangka panjang.
Dampak PETI tidak hanya mencemari sungai. Warga juga mengeluhkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), jalan-jalan rusak parah akibat lalu lintas alat berat, hingga kelangkaan BBM di sejumlah wilayah seperti Aia Luo sampai Batang Palangki, yang diduga ikut disedot untuk operasional tambang ilegal.
Di tengah situasi tersebut, beredar pula informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak sebagai pemilik atau pengelola alat berat di lokasi PETI. Sejumlah nama disebutkan oleh warga, namun seluruhnya masih bersifat dugaan dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
Sejak Juni 2025, aktivitas PETI di Kabupaten Solok telah berkali-kali menjadi sorotan media. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat penertiban yang signifikan, transparan, dan konsisten di lapangan. Kondisi ini memunculkan persepsi negatif terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Persepsi tersebut dinilai berbahaya. Ketika aktivitas ilegal berlangsung secara terbuka tanpa tindakan nyata, publik wajar mempertanyakan kehadiran negara dalam melindungi lingkungan, hak masyarakat, serta wibawa hukum.
Sejumlah warga mendesak Kapolres Solok, Gubernur Sumatera Barat, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan penertiban terpadu dan razia menyeluruh, khususnya menjelang Ramadan. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.
Aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kredibilitas negara. Dampak sosial, ekologis, hingga spiritual telah dirasakan langsung oleh warga di sekitar lokasi tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
REDAKSI







