Pastikan Validitas Fisik dan Yuridis, Tim Panitia A Kantah Banyuwangi Laksanakan Peninjauan Lapangan di Desa Mangir

IMG 20260422 WA0048

ROGOJAMPI  | Go Indonesia.id_ Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi terus berkomitmen mempercepat proses legalisasi aset masyarakat. Pada Senin (20/04/2026), Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memproses permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali guna memberikan kepastian hukum kepada pemohon.

Pemeriksaan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam prosedur penerbitan sertifikat tanah. Tim Panitia A melakukan verifikasi faktual untuk mencocokkan data yuridis (administrasi) dengan data fisik di lapangan. Hal ini mencakup pengecekan batas-batas bidang tanah, status penguasaan lahan, serta memastikan objek tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, petugas dari Kantor Pertanahan didampingi oleh perangkat Desa Mangir serta para pemilik tanah yang berbatasan langsung sebagai saksi batas. Langkah ini diambil untuk menjamin prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam administrasi pertanahan.

Selain memverifikasi batas, tim juga melakukan identifikasi terhadap penggunaan dan pemanfaatan tanah di lokasi tersebut. Proses pemeriksaan berlangsung tertib dan mendapatkan dukungan penuh dari warga Desa Mangir yang antusias mengikuti jalannya pengukuran.

Hasil dari pemeriksaan lapangan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Risalah Panitia A, yang menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan surat keputusan pemberian hak atas tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berharap melalui kegiatan ini, target pendaftaran tanah di wilayah Kecamatan Rogojampi dapat segera tuntas, sehingga mampu mendorong stabilitas ekonomi masyarakat melalui kepemilikan aset yang sah.

Reporter : Indah R


Advertisement

Pos terkait