Pelatihan Kapasitas Aplikasi Jaga Kesatuan 2026 di Desa Sebong Pareh

IMG 20260526 WA0631

BINTAN | Go Indonesia.id _ Pelatihan Penyuluhan Hukum terpadu jaga Desa di adakan oleh Kejari Kabupaten Bintan di Desa sebong pereh kecamatan teluk sebong, Selasa, 26 05 2026, dengan Tema Pengawasan
‎Anggaran Keuangan Desa Pada Apbdes Tahun 2026 Desa Sebong Pereh.

‎Kejaksaan menggunakan program ini untuk memberikan penerangan hukum kepada para Kepala Desa dan perangkatnya agar memahami rambu-rambu pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.


‎Kepala Desa Sebong Pereh Bahari mengatakan

‎”dengan adanya pelatihan ini untuk menambah kapasitas kinerja kedepan sesuai perundang2an yang berlaku dengan harapan pemerintah desa semakin profesional dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan masyarakat”

‎Penyuluhan mencakup praktik langsung penggunaan aplikasi untuk mempermudah monitoring, pelaporan, dan pencatatan setiap penggunaan anggaran dana desa agar tepat sasaran.

‎” kami atas nama Desa mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Bintan, Kejari Bintan dan Dinas PMD yg telah menjadi Narasumber telah memberikan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kinerja kami , ujar Bahari

‎Melalui fungsi pendampingan dari Kejaksaan, pemerintah desa didorong untuk meminimalisir kesalahan administratif dan penyalahgunaan wewenang sejak tahap perencanaan hingga pembangunan desa


‎Peserta Kegiatan 33 Orang yang terdiri dari :
‎ Kejari Kabupatan Bintan
‎ Inspektorat Kabutan Bintan
‎ DPMD Kabupaten Bintan
‎ Plt.Camat Teluk Sebong
‎ Perengkat Desa
‎ BPD
‎ KPMD (Kader Posyandu)
‎ KPM


‎Kegiatan ini selain penyuluhan juga
‎Mempererat silaturahmi melalui jaga Desa, Desa ku aman dan Hidup nyaman,
‎satu Desa dan satu kepedulian


‎Reporter Suprin pulungan


Advertisement

Pos terkait