Pelatihan Kapasitas Aplikasi Jaga Kesatuan 2026 di Desa Sebong Pareh

IMG 20260526 WA0631

BINTAN | Go Indonesia.id _ Pelatihan Penyuluhan Hukum terpadu jaga Desa di adakan oleh Kejari Kabupaten Bintan di Desa sebong pereh kecamatan teluk sebong, Selasa, 26 05 2026, dengan Tema Pengawasan
β€ŽAnggaran Keuangan Desa Pada Apbdes Tahun 2026 Desa Sebong Pereh.
β€Ž
β€ŽKejaksaan menggunakan program ini untuk memberikan penerangan hukum kepada para Kepala Desa dan perangkatnya agar memahami rambu-rambu pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
β€Ž
β€Ž
β€ŽKepala Desa Sebong Pereh Bahari mengatakan
β€Ž
β€Ž”dengan adanya pelatihan ini untuk menambah kapasitas kinerja kedepan sesuai perundang2an yang berlaku dengan harapan pemerintah desa semakin profesional dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan masyarakat”
β€Ž
β€ŽPenyuluhan mencakup praktik langsung penggunaan aplikasi untuk mempermudah monitoring, pelaporan, dan pencatatan setiap penggunaan anggaran dana desa agar tepat sasaran.
β€Ž
β€Ž” kami atas nama Desa mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Bintan, Kejari Bintan dan Dinas PMD yg telah menjadi Narasumber telah memberikan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kinerja kami , ujar Bahari
β€Ž
β€ŽMelalui fungsi pendampingan dari Kejaksaan, pemerintah desa didorong untuk meminimalisir kesalahan administratif dan penyalahgunaan wewenang sejak tahap perencanaan hingga pembangunan desa
β€Ž
β€Ž
β€ŽPeserta Kegiatan 33 Orang yang terdiri dari :
β€Žο‚§ Kejari Kabupatan Bintan
β€Žο‚§ Inspektorat Kabutan Bintan
β€Žο‚§ DPMD Kabupaten Bintan
β€Žο‚§ Plt.Camat Teluk Sebong
β€Žο‚§ Perengkat Desa
β€Žο‚§ BPD
β€Žο‚§ KPMD (Kader Posyandu)
β€Žο‚§ KPM
β€Ž
β€Ž
β€ŽKegiatan ini selain penyuluhan juga
β€ŽMempererat silaturahmi melalui jaga Desa, Desa ku aman dan Hidup nyaman,
β€Žsatu Desa dan satu kepedulian
β€Ž
β€Ž
β€ŽReporter Suprin pulungan
β€Ž


Advertisement

Pos terkait