Pemaparan Kadis Perhubungan Hendri Efrizal: Rapat Mengenai Trayek Bus DAMRI

IMG 20250106 WA0006

LINGGA | Go Indonesia.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengadakan rapat penting terkait trayek Bus DAMRI di kantor Dinas Perhubungan.senin (6/1/25)

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Hendri Efrizal), Camat Lingga Utara, perwakilan dari Kecamatan Singkep Barat, Kepala Desa Tinjul beserta BPD, Kepala Desa Kelumu dan BPD, serta RT dan RW terkait.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selain itu, hadir juga Manajemen Unit (MU) PT Perum DAMRI.

Agenda Rapat
Rapat ini membahas upaya pengembalian trayek yang telah ditetapkan oleh SK Dirjen Perhubungan Darat untuk dievaluasi dan dikembalikan ke trayek semula.

Hal ini dilakukan mengingat adanya polemik dan harapan masyarakat agar trayek yang sudah lama berjalan dapat tetap dilintasi.

Pernyataan Kadishub
“Kami sangat menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Darat. Namun, berdasarkan sisi kemanfaatan, trayek lama lebih memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hendri Efrizal.

Kadishub juga menyatakan bahwa Dinas Perhubungan hanya berperan sebagai fasilitator dan menjadi perpanjangan lidah masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan mereka.

Ia berharap dukungan dari pihak terkait, termasuk PT Perum DAMRI, untuk memenuhi harapan ini.

Harapan dan Usulan Trayek
Hendri menambahkan bahwa evaluasi trayek diharapkan dapat dilakukan pada tahun 2025.

Trayek lama yang diusulkan untuk dikembalikan adalah:

Daik – Pancur (Lingga Utara)

Dabo – Tinjul (Singkep Barat)

Menurut pengamatan, trayek ini lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Dukungan PT Perum DAMRI
Dalam rapat tersebut, MU PT Perum DAMRI menyatakan kesiapannya mendukung langkah ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.

“Manajemen PT Perum DAMRI mendukung penuh upaya ini demi kepentingan bersama,” ujar perwakilan MU PT Perum DAMRI.

Pemaparan ini mencerminkan harapan besar masyarakat Kabupaten Lingga agar trayek bus DAMRI yang lama dapat kembali diaktifkan.

Reporter : Edy


Advertisement

Pos terkait