BANYUWANGI | Go Indonesia.id_Halo dulur! Jumat (04/10/2024) Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi menyerahkan Sertipikat pemecahan bidang untuk pemohon penyandang disabilitas ke Notaris/PPAT Dr. Hj. Linna Kurniawati, S.Pd., S.H., M.Kn., dihadapan pemohon.
Sesuai dengan komitmen Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi yang akan memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas yang sedang mengurus persoalan tanah. “Dengan dukungan fasilitas BPN yang ramah disabilitas, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih cepat dan lebih mudah. Meskipun waktu finalnya bergantung pada volume dokumen yang masuk ke BPN, namun dengan kerjasama yang baik antara kantor notaris dan BPN, berusaha memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Linna
Linna juga mengapresiasi pelayanan BPN Banyuwangi, dengan adanya sertipikat elektronik membuat proses menjadi lebih efisien. Khususnya bagi penyandang disabilitas agar semakin mudah mendapatkan haknya.
“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Bu Linna dan Kantor BPN Banyuwangi. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran rejeki kepada Bu Linna sekeluarga,” tutur Suwandi, warga Dusun Jambean, Desa Glagah, Kecamatan Glagah, penerima sertipikat elektronik.
Reporter : Indah Razak