Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Desa Lancang Kuning Gelar Nikah Massal, 5 Pasangan Ikut Berjanji Setia

1e 18

BINTAN | Go Indonesia.id– Pemerintah Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, menggelar acara pernikahan massal (nikah massal) pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, KUA Tanjung Uban Utara, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bintan Utara Bapak Taupik, Lurah Lancang Kuning Yuane Riski Febrika, SE, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.acara tersebut di adakan di gedung balai desa lancang kuning

Dalam acara tersebut, sebanyak lima pasangan calon pengantin mengikuti prosesi akad nikah secara bersama-sama. Kehadiran pemerintah desa yang bersinergi dengan instansi keagamaan ini dinilai menjadi langkah konkret dalam memberikan pelayanan prima dan kemudahan akses kepada masyarakat, khususnya dalam aspek legalitas pernikahan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Lurah Lancang Kuning, Yuane Riski Febrika, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat mendalam. Menurutnya, nikah massal bukan sekadar momentum sakral bagi para pasangan untuk memulai kehidupan baru, tetapi juga menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan instansi keagamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

“Kegiatan nikah massal ini tidak hanya menjadi momentum sakral bagi para pasangan, tetapi juga menegaskan pentingnya sinergi pemerintah desa dengan instansi keagamaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuane Riski Febrika.

Ia menambahkan, ke depannya, pihaknya berharap dapat terus menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Terlebih, persoalan administrasi perkawinan merupakan bagian yang sangat vital dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dalam membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

“Administrasi perkawinan yang tertib adalah fondasi awal kepastian hukum bagi keluarga. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi menciptakan program yang berdampak positif dan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dari sisi biaya sekaligus memastikan setiap pasangan yang menikah memiliki legalitas hukum yang kuat. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas KUA Tanjung Uban Utara, serta pemberian cenderamata kepada para pasangan pengantin sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Desa Lancang Kuning.

Suprin/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait