TIBAN | Go Indonesia.id_Warga Perumahan Cipta Len Tiban mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih, padahal air bersih sangat penting untuk kehidupan sehari-hari dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.,ahad (4/8/24).
Peraturan Daerah (Perda) tentang kebutuhan air bersih di Kota Batam bertujuan untuk mengatur penggunaan, pengelolaan, dan distribusi air bersih demi memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Berikut adalah beberapa poin utama yang diatur dalam Perda tersebut:
1. Pengelolaan Sumber Daya Air Menetapkan kebijakan tentang pengelolaan sumber daya air, termasuk konservasi dan perlindungan sumber-sumber air.
2. Distribusi dan Penyediaan Air Bersih* Mengatur distribusi air bersih untuk memastikan semua warga mendapatkan akses yang adil dan merata. Ini juga mencakup pengaturan tarif air.
3. Kualitas Air Standar kualitas air bersih yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan air untuk memastikan air yang disalurkan aman untuk dikonsumsi.
4. Infrastruktur Pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih, seperti pipa, waduk, dan fasilitas pengolahan air.
5.Peran Masyarakat Mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi air dan pelaporan jika ada masalah dengan distribusi atau kualitas air.
6. Sanksi* Ketentuan tentang sanksi bagi pelanggaran, baik oleh individu maupun oleh penyedia layanan air.
Ketua RT 08 Perumahan Cipta Len, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Mukmin, saat diwawancarai oleh media pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024, di sekitar Ruko Cipta Len, menyatakan bahwa warganya sangat sulit mendapatkan air bersih.
“Dalam sehari, kadang hanya sekitar 2 jam saja air mengalir ke rumah warga. Intinya, kami sangat sulit mendapatkan keadilan tentang air bersih,” ujar Mukmin.
“Kami warga sini sudah berusaha mengadukan hal ini kepada Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam. Beliau hanya menjawab nanti diupayakan, tapi sampai saat ini belum terlaksana. Kami juga sudah membuat aksi-aksi kecil terkait air bersih ini, namun sampai sekarang masih belum ditanggapi,” tambah Mukmin.
Mukmin menegaskan, jika masalah air ini belum ada solusinya, mereka akan mengadakan demo lagi.
Sampai berita ini diturunkan, warga Perumahan Cipta Len berharap pihak terkait dan Pemko Batam mau memperhatikan nasib mereka.
Reporter : Baharullazi