JAMBI | Go Indonesia.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Dugaan praktik perjudian sabung ayam, aparat gabungan dari Polsek Jambi Timur dan TNI melakukan pembongkaran di RT 09, Kelurahan Sijenjang, pada Minggu (15/09/2024).
Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan lokasi yang Diduga menjadi arena adu ayam tersebut. Sebuah pondok beratapkan terpal yang Diduga menjadi tempat pelaksanaan sabung ayam dibongkar habis.
Selain itu, sejumlah peralatan, termasuk kandang ayam, dikumpulkan dan diamankan oleh aparat di lokasi.
Proses pembongkaran masih berlangsung saat berita ini diturunkan. Aksi TEGAS ini dilakukan sebagai respons cepat pihak berwenang terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap langkah ini bisa menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian yang meresahkan.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai pihak yang diamankan terkait aktivitas tersebut, namun kepolisian memastikan akan terus memantau dan menindak TEGAS segala bentuk perjudian di wilayahnya.(*)
Dewan Redaksi