LAHAT | Go Indonesia.id- Kasus narkoba yang sangat meresahkan masyarakat kabupaten Lahat kembali di ungkap Polres Lahat melalui personel SatRes narkoba yang dipimpin langsung kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri SH, bersama dengan 13 personel, melakukan tugas penyelidikan tindak pidana yang di duga Narkotika yg di lakukan oleh terduga F.A di TKP jalan PNPM II gang bersama Desa Slawi kecamatan Kota Lahat. Rabu (1/5/2024)
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, melalui kasub Humas polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan “Penyelidikan berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat, yang mana di tempat tersebut diduga sering dilakukan transaksi narkoba,” ucapnya
Lispono menjelaskan kronologi kejadian penangkapan Tersangka “Pada tanggal 30 April 2024, pukul 15.30 wib saat petugas satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan dirumah FA didapatkan FA bersama 3 orang lainnya CW, RA dan RK yang berada di pekarangan belakang rumah FA, namun sesaat hendak diamankan, FA, CW, RK berusaha untuk melarikan diri dengan cara melompat kejurang yang berada di belakang pekarangan rumah dan masuk kedalam hutan, namun CW berlari ke arah kiri menuruni jurang, dan kembali menaiki perbukitan, karena merasa kelelahan ( lemas ) akhirnya berhasil diamankan petugas satres Narkoba, kemudian dilakukan pemeriksaan badan, didapatkan 1 paket kecil serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu,” jelas Lispono
“Karena kondisi terlalu lemah akibat kelelahan CW dibawa oleh petugas satresnarkoba dengan di angkat menuruni bukit, setelah sampai di jalan umum, petugas satresnarkoba berusaha menolong dengan cara membawa ke UGD rumah sakit umum daerah Lahat, sedangkan sebagian personel memeriksa kembali kerumah FA yang disaksikan oleh NW dan DA, dari hasil pemeriksaan personel satresnarkoba, mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata Air Sofl Gun warna hitam, 1 unit timbangan dan 1 unit handpone Opp A92,” Lanjutnya
“Sekitar pukul 16,41 wib petugas yang ada di TKP mendapat informasi dari Dokter rumah sakit umum Lahat melalui kasat Resnarkoba bahwasanya CW telah meninggal dunia,” ujar Lispono
Dari rangkaian peristiwa tersebut Kapolres Lahat mengkompirmasi bahwa memang benar telah adanya kegiatan penyelidikan dan penangkapan oleh Sat resnarkoba Polres Lahat unuk melakukan giat ungkap kasus.
Sedangkan Terkait laporan Polisi yg di buat oleh keluarga terduga C.W, ke SPKT Polres Lahat dikarena keluarga korban merasa tidak terima atas meninggalnya CW, yang dirasa ada kejanggalan terhadap Jenazah CW, dalam hal ini Kapolres Lahat sangat menghargai dan menghormati atas respon keluarganya untuk membuat Laporan polisi, dan Polres Lahat akan melakukan penyelidikan, penyidikan, serta pemeriksaan secara transparan kepada personel yg terlibat dalam penangkapan CW.
Masih kata Lispono “Jenazah almarhum CW oleh pihak keluarga saat ini dilakukan Otopsi di rumah sakit bhayangkara palembang.
Kapolres Lahat menjamin kepada keluarga almarhum CW akan melakukan penyidikan, penyidikan secara transparan sesuai dengan prosedur penyidikan, pihak keluarga saya pinta untuk bersabar, sambil menunggu hasil Otopsi dari rumah sakit Bhayangkara di Palembang,” pungkas nya
Selanjutnya Pada hari rabu 1 mei 2024, pukul 15.00 wib Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIk. MH, yang di dampingi kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi, kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri SH, kasi Propam Iptu Edwar Gultom, kanit Pidum Ipda Deni, dan personel reskrim, personel Resnarkoba melaksanakan Cek dan Olah TKP di lokasi rumah FA yang disaksikan oleh istri FA, dan masyarakat setempat.
Editor : Abdul
Reporter : NIta