TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Polsek Merlung bersama TNI lakukan penangkapan 2 orang warga Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Jumat, 02 Agustus 2024.
Peristiwa tersebut bermula saat Anggota Polsek dan TNI mengetahui adanya titik Api yang terpantau melalui setelit, sehingga pihak kepolisian dan TNI mintak bantuan dari pihak perusahaan WKS
Distrik 8 menggunakan JPS untuk mengetahui titik lokasi Api tersebut.
Setelah diketahui rombongan bersama awak media lansung ke lokasi, dihulu Desa Muara Danau, Daerah kawasan ijin penakaran orang Hutan, Danau Alo setelah sampai di lokasi didapatkan Dua orang lelaki sedang beraktipitas
disana, akhirnya Aparat tersebut mengamankan Dua orang terduga pelaku.
Selanjutnya, lakukan pengeledahan dibawah pondok terdapat peralatan berupa mancis dan Satu Galon Lima Liter Bensin dicampur Oli serta peralatan lainnya dan juga terdapat Dua buah Sepeda Motor, Diduga milik pelaku.
Kini kedua terduga pelaku sudah
diamankan di Polsek Merlung guna pendalaman penyelidikan dan penyidikan. Terduga pelaku berinisial BR Sinaga dan SK, saat dikomfirmasi media mengatakan, “lahan tersebut milik dia, didapat dari RM Nenggolan, dia kerja parohan setelah jadi Kebun Sawit baru bagi Dua.
Saat ditanya soal kebakaran Beliau mengatakan, dia tidak tahu asal usul Api, tahu-tahu sudah terbakar dan diapun memanggil SK sebagai temannya, mintak bantu memadamkan Api, BR saat ditanya, itu kan lahan bapak dan bawah pengawasan bapak, masak bapak tidak tahu asal Api..??, beliau menjelaskan saat Api membakar lahan tersebut saya pulang ke Dusun cari belanja, tadi Pagi saya mengajak SK mintak bantu padamkan Api, karena saya tidak mampu sendirian.
“Sementara menurut warga setempat, BR ini sudah Dua kali selama Dua Tahun ini membakar lahan,” kata warga setempat.
semantara kebakaran lahan tersebut diperkirakan sudah mencapai 2 Hektar. Kini kedua pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan untuk menggali Informasi yang sesuai dengan di TKP.(*)
Dewan Redaksi