BENGKALIS | Go Indonesia.id_ Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, S.H. menceritakan, kasus ini bermula dari laporan korban atas nama Dedy Rahmadi. Mengetahui rumah, bengkel miliknya dibobol pada Minggu malam ( 6/4/2025).
Nursyafniati mengatakan, Setelah menerima laporan, Kami langsung perintahkan tim untuk cek TKP, kumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan. Selang waktu singkat, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengidentifikasi, menangkap tiga tersangka. Jumat ( 11/4/2025).
Tim Opsnal Polsek Pinggir berjaya pada kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir.
Ada 3 (tiga) orang pria diamankan polisi, setelah diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor, berbagai perkakas bengkel milik warga di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir. Kabupaten Bengkalis. Prov.Riau.
Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BTK, BSK, dan ASH alias Cungkil. Ketiganya merupakan warga kecamatan Pinggir.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Desa Pinggir. Penangkapan dua tersangka sempat mencoba melarikan diri. Polisi berhasil dilumpuhkan tersangka.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti ( BB) yaitu : mesin las, bor, gerinda, dan sejumlah peralatan lainnya. Sebagian barang telah dijual ke daerah Semunai dan Sebanga. Sudah berhasil kami sita.
Pihak kepolisian juga mengamankan dokumen pendukung yaitu : fotokopi STNK dan BPKB milik korban. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.
Nursyafniati menyampaikan, proses penyidikan akan terus berlanjut. Hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. Ketiga tersangka sudah ditahan. Kami akan terus mendalami, kemungkinan adanya TKP lain.
Nursyafniati mengimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada. Segera melapor, jika mengalami kejadian serupa.
Reporter ( simon parlaungan – Rilis ).
Sumber : Humas Polsek Pinggir