Polsek Tungkal Ulu Ungkap Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Batang Asam, Lima Orang Diamankan

IMG 20260929 WA0284

TANJAB BARAT |ย  Go Indonesia.Id – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di RT 10, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, sejumlah ekor ayam aduan juga diamankan sebagai bagian dari penanganan perkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu dari lima orang yang diamankan mengaku sebagai pemilik tempat dan menerangkan memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Sementara empat orang lainnya memberikan keterangan bahwa keberadaan mereka di lokasi hanya untuk menonton.

Kelima orang tersebut selanjutnya telah menjalani proses pemeriksaan dan saat ini dikenakan wajib lapor.

Langkah Polsek Tungkal Ulu tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terhadap dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

Polisi menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan gangguan Kamtibmas di lapangan.

Polsek Tungkal Ulu terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait