KUANSING, RIAU | GO Indonesia.id – Masyarakat dan para istri pekerja tambang emas ilegal di kawasan hutan Hulu Kuantan meminta Kapolda Riau untuk segera menangkap dalang di balik operasi tambang ilegal tersebut.
Mereka menuntut agar pemodal dan pemilik usaha yang disebut bernama Ijon bertanggung jawab atas aktivitas yang melanggar hukum ini.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, para pekerja hanyalah korban dari pemodal yang merencanakan dan menjalankan operasi tambang ilegal.
βMereka (pekerja) hanya korban si Ijon. Pemilik dan pemodalnya yang mesti ditangkap karena merekalah yang memiliki ide dan rencana membuka tambang emas di kawasan hutan margasatwa itu,β ujar warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Senada dengan itu, seorang istri pekerja tambang ilegal juga berharap Aparat segera menangkap Ijon.
βSuami-suami kami hanya korban, Pak. Yang seharusnya ditangkap itu Ijon. Kami mohon Pak Polisi segera menangkap dia dan meminta pertanggungjawaban atas semua ini,β katanya penuh harap.
Pada Kamis (19/12/2024), masyarakat dikejutkan dengan penggerebekan tambang emas ilegal oleh Polda Riau di kawasan hutan margasatwa Hulu Kuantan. Dalam operasi tersebut, Lima orang pekerja ditangkap saat sedang beroperasi menggunakan alat berat.
Salah Satu pekerja yang diamankan, Nopi, mengungkapkan bahwa usaha tambang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Ijon. Ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya menjalankan tugas sesuai instruksi.
βKami tahu Ijon yang punya usaha tambang ini. Kalau kami, hanya pekerja. Saya ditempatkan di box, ada juga operator alat berat dan mekanik alat berat,β ujar Nopi ke awak media.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk karpet, mesin genset, alat dulang, bahan bakar solar, serta satu unit alat berat berjenis excavator bermerek SANY.
Masyarakat kini menanti langkah TEGAS kepolisian untuk menangkap Ijon dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini. Mereka berharap keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya menindak pekerja yang disebut sebagai korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan eksploitasi kawasan hutan margasatwa, yang seharusnya dilindungi sebagai habitat alami. Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Riau untuk menindak TEGAS dalang di balik kasus ini.(tim)
*Redaksi*