Rahmayanti Ditemukan di Halut, IKT Morotai Dorong Polisi Telusuri Rangkaian Peristiwa

IMG 20261007 WA0089

MOROTAI | Go Indonesia.id β€” Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Pulau Morotai mendorong Polres Pulau Morotai mendalami seluruh informasi terkait keberadaan Rahmayanti Dano Kader alias Ama, remaja perempuan 18 tahun asal, Kecamatan Morotai Jaya, yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga.

Ketua IKT Pulau Morotai periode 2026–2030, Fahmi Abu Kasim, mengatakan pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sendiri atas perkara tersebut. Namun, informasi yang telah disampaikan keluarga dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui mekanisme hukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKami dari IKT prinsipnya mendukung proses hukum dan berharap segera ditindaklanjuti,” ujar Fahmi saat ditemui di Sekretariat IKT Juanga, Selasa (6/10/2026).

Menurut Fahmi, IKT mengambil sikap tersebut karena terdapat sejumlah informasi dari keluarga mengenai perjalanan Rahmayanti sebelum akhirnya ditemukan di Desa Gorua, Kabupaten Halmahera Utara, pada 6 September 2026.

Ia menyebut, keluarga sebelumnya menerima informasi bahwa Rahmayanti berpindah dari sejumlah lokasi. Dalam informasi yang diterima IKT, perjalanan tersebut melibatkan jalur darat dan laut hingga akhirnya Rahmayanti ditemukan di Gorua.

Fahmi juga menyampaikan adanya informasi keluarga mengenai pihak-pihak yang disebut mengetahui keberadaan Rahmayanti. Salah satunya terkait seorang kepala sekolah SMK yang disebut mengetahui keberadaan remaja tersebut.

Namun, Fahmi menegaskan informasi itu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.

β€œInformasi yang kami terima itu masih harus dibuktikan. Karena itu, kami serahkan kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” katanya.

IKT, lanjut Fahmi, tidak berkepentingan menentukan siapa yang bersalah sebelum proses penyelidikan dan pembuktian dilakukan. Organisasi tersebut hanya ingin memastikan informasi dari keluarga tidak berhenti tanpa kejelasan.

β€œKita kawal dulu proses hukumnya. Setelah ada perkembangan dan prosesnya berjalan, nanti kita lihat lagi,” ujarnya.

Fahmi mengatakan IKT siap mengawal perkara tersebut apabila kepolisian membutuhkan langkah lanjutan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk apabila diperlukan gelar perkara maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui informasi terkait.

Ia berharap Polres Pulau Morotai dapat memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh, sehingga perkara tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

β€œKatong dari IKT siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Fahmi.

IKT Pulau Morotai juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi keluarga sebelum adanya hasil penyelidikan dan kesimpulan hukum dari aparat berwenang. (*)

Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait