Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Imigrasi Bintan Perkuat Kualitas Layanan dan Pengawasan Wilayah

IMG 20261030 WA0552

TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan terus mematangkan langkah perbaikan pelayanan publik dan penguatan pengawasan keimigrasian. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui evaluasi capaian kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di Kota Batam, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau. Evaluasi menjadi momentum untuk mengukur pencapaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dibenahi pada periode berikutnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Penilaian mencakup dua aspek utama, yakni kinerja keuangan, termasuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di masing-masing satuan kerja.

Dalam forum tersebut, Kantor Imigrasi Bintan memaparkan profil kantor, capaian keuangan, hingga pelaksanaan program pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Salah satu perhatian utama adalah jangkauan pelayanan di wilayah kerja yang mencakup sejumlah kecamatan, termasuk kawasan kepulauan. Kondisi geografis dan jarak antardaerah menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan keimigrasian secara merata.

Selain itu, Kantor Imigrasi Bintan juga menjalankan program aksi berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemohon paspor. Program ini diharapkan memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat saat menunggu proses pelayanan.

Perhatian khusus turut diarahkan kepada empat kecamatan yang baru masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Bintan. Saat ini, proses pendataan dan pemetaan wilayah terus dilakukan sebagai langkah awal untuk memperkuat jangkauan pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian.

Raih Dua Penghargaan Tingkat Kanwil

Di tengah upaya pembenahan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan juga menerima dua piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.

Dua penghargaan tersebut meliputi:

1. Satuan Kerja dengan Layanan Paspor Terbaik Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
2. Satuan Kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, di Batam pada 29 Oktober 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar kegiatan administratif maupun pelaporan angka, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas organisasi.

“Catatan hasil evaluasi kami jadikan dasar perbaikan kinerja keuangan dan pelayanan pada triwulan berikutnya. Wilayah kerja kami terus bertambah, dan di situ letak pekerjaan rumahnya: memastikan layanan maupun pengawasan menjangkau seluruh kawasan, termasuk yang baru bergabung,” ujarnya.

Menurutnya, capaian penghargaan yang diterima harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan alasan untuk berpuas diri.

Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan berkomitmen meningkatkan profesionalisme pelayanan publik serta memperluas pengawasan keimigrasian hingga wilayah kepulauan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat “IMIGRASI UNTUK RAKYAT” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

S. Pulungan/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait