ANAMBAS | Go Indonesia.id– Raja Bayu Febri Gunadian secara resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (26/8/2026).
Pendaftaran tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kedatangan Raja Bayu Febri Gunadian disambut panitia serta jajaran Steering Committee (SC) yang bertugas dalam proses pendaftaran dan penjaringan kandidat.
Dalam proses pendaftaran tersebut, berkas Raja Bayu Febri Gunadian diterima langsung oleh Ketua SC, Rocky Hasidungan Sinaga.
Rocky mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disampaikan, seluruh persyaratan administrasi Raja Bayu dinyatakan lengkap dan diterima untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh persyaratan administrasi yang disampaikan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut kami terima untuk mengikuti tahapan proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Rocky Hasidungan Sinaga kepada sejumlah awak media, Rabu (26/8/2026) malam.
Dengan resminya pendaftaran tersebut, Raja Bayu Febri Gunadian menjadi salah satu kandidat yang akan mengikuti proses penjaringan serta tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi Partai Golkar.
Pendaftaran Raja Bayu turut menambah dinamika dalam proses politik internal Partai Golkar di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tahapan pemilihan Ketua DPD diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, transparan, serta tetap mengedepankan soliditas dan kepentingan organisasi.
Rocky menilai, kehadiran kandidat dalam proses penjaringan diharapkan dapat menghadirkan gagasan serta visi yang konstruktif untuk menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat konsolidasi Partai Golkar di Kabupaten Kepulauan Anambas ke depan.
“Selanjutnya, proses akan mengikuti tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Golkar,” pungkasnya.
Bambang/Jurnalis Go Indsonesia






