Rokok Ilegal Merek Manchester Kuasai Kota Bangko, Penegak Hukum Dianggap Membisu

Rokok Ilegal Merek Manchester Kuasai Kota Bangko, Penegak Hukum Dianggap Membisu

MERANGIN | Go Indonesia.id – Peredaran rokok ilegal merek Manchester kini menguasai Kota Bangko tanpa hambatan. Pedagang di berbagai titik secara terang-terangan menjual produk ini tanpa Pita Cukai, seolah Hukum tak lagi memiliki kekuatan. Situasi ini memicu kemarahan masyarakat yang mulai mempertanyakan, di mana peran Aparat Penegak Hukum..??P

Pedagang tak Gentar, Penegak Hukum Bungkam, berbicara kepada media, seorang pedagang yang menjual rokok Manchester tanpa Cukai mengungkapkan, “Kami sudah lama jual rokok ini, tidak ada yang datang razia.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Jualan ini menguntungkan, jadi kami lanjutkan.” Pernyataan ini jelas menggambarkan lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan Hukum yang signifikan.

Ketika pedagang merasa aman dari Hukuman, publik pantas meragukan komitmen Aparat untuk menjaga ketertiban.

Manchester Raja Rokok Ilegal, dengan harga yang berkisar antara Rp 15.000,- hingga Rp 17.000,- per bungkus, rokok ilegal Manchester jauh lebih menarik bagi konsumen dibandingkan produk legal lainnya.

Pasar rokok di Jambi saat ini dikuasai oleh produk ini, dan pedagang menikmati margin keuntungan yang lebih besar. Hal ini tak hanya merugikan Negara dari sisi pajak, tetapi juga mencederai industri rokok yang taat Hukum.

Aparat Hukum hanya Menonton..??
yang semakin meresahkan, tidak ada tanda-tanda tindakan TEGAS dari pihak berwenang. Sejak beredarnya rokok ilegal ini, razia maupun penindakan Hukum nyaris tak terdengar.

Masyarakat mulai mempertanyakan, apakah Aparat Penegak Hukum tidak menyadari dampak ekonomi yang dihasilkan dari peredaran rokok ilegal ini, atau ada alasan yang lebih kelam di balik diamnya mereka..??

Kerugian Negara Miliaran Rupiah hangus, Setiap bungkus rokok ilegal yang dijual tanpa Cukai menyebabkan kerugian besar bagi Negara.

Menurut beberapa analisis, kerugian dari peredaran rokok ilegal di Bangko bisa mencapai miliaran rupiah.

Disisi lain, keuntungan dari peredaran ini hanya dinikmati oleh pedagang dan oknum mafia rokok ilegal. Sementara Negara kehilangan pendapatan, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Masyarakat semakin tidak sabar, mereka menuntut Aparat Penegak Hukum di Kota Bangko segera bertindak dengan TEGAS. Jika tidak, seruan agar para Aparat ini mundur dari jabatannya mulai menggema. Merangin tak boleh terus dikuasai oleh pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak.

Kasus peredaran rokok ilegal merek Manchester di Kota Bangko adalah cermin lemahnya penegakan Hukum di Daerah ini.

Jika Aparat terus membiarkan pelanggaran Hukum terjadi tanpa tindakan, masyarakat akan semakin dirugikan, dan kepercayaan terhadap Hukum semakin menipis.

Saatnya pihak berwenang bangun dan bertindak sebelum Kota Bangko benar-benar tenggelam dalam kejahatan yang diabaikan.(Tim)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait