Satpol PP dan Dishub Banyuwangi Disorot, Warga Bulusan Minta Penertiban Trotoar dan Fasilitas Umum Ditegakkan

IMG 20260618 WA0501

BANYUWANGI | Go Indonesia.Id – Sejumlah warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi yang dinilai belum maksimal dalam menertibkan aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum di kawasan Bulusan hingga Ketapang.(18/6/26).

Keluhan warga mengarah pada maraknya lapak tiket online, pedagang kaki lima, serta aktivitas usaha yang berdiri di atas trotoar dan sekitar saluran irigasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kepentingan umum.

Menurut sejumlah warga, jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa penertiban yang tegas dan berkelanjutan, maka akan menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan di kemudian hari.

“Kalau terus dibiarkan, akan mengakar dan semakin sulit ditertibkan. Trotoar dan fasilitas umum seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan usaha pribadi,” ungkap salah satu warga Bulusan.

Selain persoalan ketertiban umum, warga juga menyoroti ruas jalan Ketapang–Bulusan yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Mereka berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang publik di sepanjang jalur tersebut agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.

Warga menilai keberadaan lapak usaha di sekitar trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum berpotensi mengurangi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, mereka meminta Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Dishub sebagai instansi yang membidangi lalu lintas serta transportasi untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban.

Sesuai tugas pokoknya, Satpol PP memiliki kewenangan menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda, sementara Dishub berwenang melakukan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat berharap kedua instansi tersebut tidak hanya melakukan penertiban sesaat, melainkan menjalankan pengawasan secara rutin dan konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan fungsi trotoar, saluran irigasi, dan ruang publik sesuai peruntukannya serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Dishub Kabupaten Banyuwangi terkait keluhan warga tersebut.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat aspirasi dan keluhan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga prinsip akurasi, keberimbangan, dan akuntabilitas dalam pemberitaan.

Reporter : subaeri/gus ari


Advertisement

Pos terkait