Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Kurir Narkotika

IMG 20240620 WA0020

PURWAKARTA | Go Indonesia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut dibuktikan dengan terus mengungkap serta menangkap dua orang kurir narkoba berinisial CJ ​​alias Sepleng (34) warga Desa pamoyanan, Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta dan berinisial MH (30) alias Minion, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan para pelaku ini diringkus saat perjalanan di desa Citeko Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

β€œModus pelaku yang merupakan kurir ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putusnya antara penjual dan pembeli. Pelaku diamankan beserta 5 paket narkotika jenis sabu dan 4 paket ganja siap edar dengan total berat bruto sabu 3,56 gram dan ganja 14,38 gram, yang disimpan dalam saku celana,” Jelas Yudi, pada Kamis, 20 Juni 2024.


Selain pengamanan paket sabu dan ganja, lanjut Dia, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta juga mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya dua unit ponsel.

Usai diamankan, Kata Yudi, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

β€œUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” Ujarnya.

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di sampaikan sampai tuntas.

β€œKami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap AKP Yudi Wahyudi.

Editor : Abdul
Reporter : Trisna


Advertisement

Pos terkait