DHARMASRAYA | Go Indonesia.idβ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Selasa (18/8/2026) malam.
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan penyaluran dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran. Pengawasan juga dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Riandra, dengan menyasar tiga SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Koto Baru dan Kecamatan Sungai Rumbai.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memantau aktivitas pengisian BBM bersubsidi sekaligus mengecek kendaraan yang melakukan pengisian. Polisi juga memeriksa kendaraan yang terparkir di sekitar SPBU untuk memastikan kesesuaiannya dengan nomor polisi masing-masing kendaraan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi.
βSaat kami melakukan pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan kendaraan yang tangkinya dimodifikasi,β ujar Iptu Riandra.
Selain memeriksa kondisi kendaraan, petugas memastikan kendaraan yang melakukan pengisian BBM sesuai dengan nomor polisi yang tertera pada kendaraan.
βPertama, kami melakukan pengecekan parkir kendaraan dan kami dapati parkir kendaraan sesuai dengan nomor polisi yang tertera di kendaraan masing-masing,β jelasnya.
Petugas juga mengantisipasi adanya penggunaan tangki modifikasi yang berpotensi digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi secara tidak semestinya.
terkait kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU, Iptu Riandra menyebut situasi masih tergolong normal. Ia mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah keterlambatan kedatangan pasokan BBM dari Bungus.
βYang ketiga, antrean masih normal karena memang kedatangan BBM dari Bungus mengalami keterlambatan,β katanya.
Satreskrim Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar melakukan pengisian BBM secara tertib dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta menggunakan barcode yang telah ditetapkan serta tidak menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
βKami dari Satreskrim Polres Dharmasraya mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengisian bahan bakar dengan tertib, sesuai dengan barcode dan menggunakan tangki standar, serta tidak menggunakan mobil yang tangkinya dimodifikasi,β pungkasnya.
Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dharmasraya dalam memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan BBM bersubsidi tersalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung tertib, transparan, serta memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
Amat/Jurnalis Go Indonesia







