DHARMASRAYA | Go Indonesia.idβ Pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana tertentu menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum di Kabupaten Dharmasraya.
Di jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, tugas tersebut salah satunya dijalankan oleh Iptu Riandra Yoseptian, yang saat ini dipercaya sebagai Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dharmasraya.
Sebagai perwira yang bertugas di bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Iptu Riandra menjalankan fungsi kepolisian dalam melakukan pemantauan, pengawasan, serta penanganan terhadap berbagai aktivitas yang memiliki potensi pelanggaran hukum.
Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut terlihat dalam pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan.
βPengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aktivitas yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,β ujar Iptu Riandra dalam pesan resmi yang diterima media, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pengawasan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai koridor hukum.
βDengan adanya pengawasan, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga distribusi barang bersubsidi tetap berjalan tertib dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak,β tambahnya.
Peran tersebut menempatkan Unit Tipiter sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Satreskrim Polres Dharmasraya, khususnya dalam mengawasi aktivitas yang memiliki potensi menimbulkan persoalan hukum.
Bagi kepolisian, langkah preventif menjadi bagian yang tidak kalah penting dari proses penegakan hukum. Pengawasan di lapangan diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal, sekaligus menjaga agar kegiatan masyarakat maupun dunia usaha tetap berlangsung secara tertib.
Sosok Iptu Riandra Yoseptian pun menjadi bagian dari jajaran personel yang berada di garis depan dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut. Kehadirannya di lapangan mencerminkan upaya kepolisian untuk membangun penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga mengutamakan pencegahan.
Dengan tugas yang diembannya, Iptu Riandra menjadi salah satu unsur dalam upaya Polres Dharmasraya menjaga ketertiban, mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian
Amat/Jurnalis Go Indonesia







