Tegas dan Berwawasan PU CKPP Banyuwangi Gelar Konsultasi Penegakan Hukum Perizinan Bangunan

1 3135

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP) terus memperkuat tata kelola pembangunan daerah. Pada Kamis, (23/4) sebuah langkah strategis dilakukan melalui kegiatan konsultasi mendalam yang fokus membahas mekanisme pengenaan sanksi atas pelanggaran perizinan bangunan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan dinas dalam menegakkan aturan dan menjamin tertib administrasi di bidang penataan ruang dan bangunan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Membangun Standar Penegakan Hukum yang Jelas

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai regulasi, prosedur, dan tahapan yang harus dilalui ketika terjadi pelanggaran terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) atau PBG.(30/4/26).

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindaklanjuti dengan dasar hukum yang kuat, transparan, dan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan penegakan hukum di lapangan.

Komitmen Penuh untuk Tertib Pembangunan

Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan iklim pembangunan yang sehat, aman, dan tertib. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang berdiri di Banyuwangi memiliki legalitas yang jelas dan tidak merugikan kepentingan umum.

Dengan adanya pemahaman yang sama dan prosedur yang baku, diharapkan kedepannya jumlah pelanggaran dapat diminimalisir, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan bangunan.

Banyuwangi Tertib, Pembangunan Berkelas!

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait