Kepala UPP Kelas III Midai Klarifikasi Terkait Pemanfaatan Lahan Kementerian Perhubungan

IMG 20260621 WA0150

MIDAI | Go Indonesia.Id – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Midai memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik sewa-menyewa lahan milik Kementerian Perhubungan yang berada di bawah pengawasan UPP Midai.

Menurut Kepala UPP Midai, keberadaan sejumlah masyarakat yang berjualan di area tersebut merupakan bentuk dukungan kepada warga yang ingin berusaha, sekaligus untuk menjaga agar lokasi tersebut tidak terbengkalai atau kosong.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Memang ada masyarakat yang berjualan di situ karena kami juga ingin membantu masyarakat agar lokasi tersebut tidak kosong. Namun, apabila dikaitkan dengan penerapan sewa oleh UPP, kami tidak pernah melakukannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak UPP Midai sedang mengurus mekanisme perizinan dan administrasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar pemanfaatan aset negara tersebut memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Seiring berjalannya waktu, kami sedang mengurus izin PNBP agar administrasinya jelas. Saat ini prosesnya masih berjalan. Jika nantinya sudah terbit dan mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan, maka pengelolaan dan pemanfaatan lahan akan ditertibkan, termasuk apabila terdapat mekanisme pembayaran yang harus dilakukan sehingga penerimaannya masuk ke kas negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala UPP Midai menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya murni memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha dan tidak ada kebijakan resmi dari UPP Midai mengenai pungutan atau sewa lahan sebagaimana yang beredar di tengah masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar dapat langsung menghubungi atau mendatangi Kantor UPP Kelas III Midai untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kami terbuka terhadap masukan dan pertanyaan dari masyarakat. Jika ada pihak-pihak yang kurang memahami persoalan ini, silakan langsung berkoordinasi dengan kami agar informasi yang diterima tidak simpang siur,” tutupnya.

Reporter: Hidayat


Advertisement

Pos terkait