NATUNA | Go Indonesia.id — Laut bukan sekadar hamparan air bagi masyarakat Natuna. Bagi mayoritas masyarakat pesisir, laut merupakan tempat mencari nafkah dan sumber kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ekosistem laut, termasuk pengangkatan kapal yang telah lama berada di dasar laut, menjadi perhatian serius para nelayan.
Sejumlah tokoh nelayan Natuna mempertanyakan bagaimana nasib mereka apabila wilayah laut yang selama ini menjadi tempat mencari ikan justru terganggu oleh kepentingan tertentu. Mereka menilai kapal-kapal yang telah puluhan tahun berada di dasar laut pada sebagian lokasi sudah dianggap menyatu dengan ekosistem dan menjadi tempat hidup biota laut maupun ikan.
Jangan hanya melihat kapal yang diangkat, tetapi lihat juga seberapa penting keberadaan kapal tersebut bagi kami sebagai terumbu karang dan tempat ikan,” ujar sejumlah tokoh nelayan.
Para nelayan mengaku berada dalam posisi sulit. Mereka merasa sebagai masyarakat kecil tidak memiliki kekuatan untuk menghadapi kepentingan yang lebih besar. Namun, mereka menegaskan tidak ingin hanya diam ketika sumber penghidupan mereka dianggap terganggu.
Atas persoalan tersebut, sejumlah tokoh nelayan telah mendatangi DPRD Natuna pada 13 Agustus 2026 untuk menyampaikan aspirasi dan meminta wakil rakyat ikut memperjuangkan kepentingan nelayan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada 14 Agustus 2026, Ketua DPRD Natuna Rusdi mengatakan pihaknya telah menerima dan menampung aspirasi masyarakat.
Kita sebagai wakil rakyat harus menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Rusdi.
Ia mengatakan, DPRD Natuna selanjutnya akan membahas persoalan tersebut melalui rapat dan menyurati instansi-instansi terkait yang ada di Kabupaten Natuna.
Namun, ketika ditanyakan mengenai jadwal rapat tersebut, Rusdi mengatakan hingga saat ini belum dijadwalkan.
Belum dijadwalkan,” jawabnya.
Rusdi juga menegaskan bahwa DPRD dalam mengambil langkah tetap harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tindakan, kita hanya bisa bertindak sesuai UUD dan aturan yang berlaku,” katanya.
Nelayan Minta Bupati Turun Tangan
Selain meminta dukungan DPRD, sejumlah tokoh nelayan juga mendesak Bupati Natuna Cen Sui Lan agar ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat nelayan.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi pengangkatan kapal atau nilai ekonominya, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem laut dan kehidupan nelayan.
Para nelayan bahkan meminta Bupati Natuna mempertimbangkan untuk menyurati pemerintah pusat, termasuk Presiden, agar persoalan pengangkatan kapal di wilayah perairan Natuna dapat mendapat perhatian lebih serius.
Menurut mereka, laut merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama.
Bupati harus berjuang membela nelayan. Jangan hanya melihat kapalnya yang diangkat, tetapi lihat laut yang menjadi sumber kehidupan kami,” demikian harapan para tokoh nelayan.
Khawatir Berlanjut Setiap Tahun
Para nelayan juga menyoroti bahwa persoalan tersebut bukan hanya mengenai kegiatan pengangkatan kapal pada tahun 2026.
Mereka menyebut pada tahun ini terdapat sekitar lima titik kapal yang akan atau telah menjadi objek pengangkatan. Namun, yang menjadi kekhawatiran adalah adanya izin yang memungkinkan kegiatan serupa terus berlangsung pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, nelayan meminta pemerintah tidak hanya mengambil keputusan berdasarkan izin administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekosistem laut dan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari laut.
Mereka berharap DPRD, Pemkab Natuna dan pemerintah pusat dapat duduk bersama mencari solusi yang tidak merugikan nelayan.
Bagi masyarakat nelayan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai besi tua atau kapal yang berada di dasar laut. Mereka melihatnya sebagai persoalan tentang laut, ekosistem dan keberlangsungan periuk nasi masyarakat pesisir Natuna.
Kini, para nelayan menunggu langkah nyata DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna setelah aspirasi mereka disampaikan. Mereka berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai aspirasi yang hanya ditampung, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum bisa menghubungi Bupati Natuna dan masih menunggu jawaban dari Bupati Natuna.
Baharullazi/Jurnalis Go Indonesia







