Ketegasan dan Wibawa Pemerintah Natuna Diuji, 800 Tabung LPG Nonsubsidi Jadi Sorotan

0ab 103

NATUNA | Go Indonesia.id— Senin, 14 September 2026 — Ketegasan dan wibawa Pemerintah Kabupaten Natuna, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kembali diuji menyusul mencuatnya temuan ratusan tabung LPG nonsubsidi yang diduga masuk ke wilayah Natuna dari Kalimantan Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kurang lebih 800 tabung LPG nonsubsidi berbagai ukuran ditemukan terkait aktivitas bongkar-muat di kawasan Pelabuhan Penagi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena muncul dugaan bahwa sebagian LPG yang masuk belum dilengkapi dokumen perizinan secara lengkap. Jika benar terdapat kegiatan niaga atau penyaluran tanpa memenuhi persyaratan perizinan, maka persoalan tersebut tidak semestinya berhenti hanya pada teguran atau peringatan.

Ketentuan sektor hilir migas mengatur bahwa kegiatan niaga LPG memiliki persyaratan perizinan dan administrasi yang harus dipenuhi pelaku usaha. Regulasi terbaru sektor ESDM juga mengatur persyaratan bagi badan usaha niaga LPG serta penyalur, termasuk dokumen usaha, sumber pasokan, sarana dan fasilitas, serta hubungan dengan badan usaha yang memiliki perizinan.

Akankah Berhenti pada Peringatan?

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Disperindag dan instansi terkait.

Pertanyaannya sederhana: apakah dugaan pelanggaran perdagangan LPG nonsubsidi tersebut akan ditindak sesuai aturan, atau kembali berakhir pada sebatas peringatan?

Sebab, jika benar terdapat pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan atau penyaluran LPG tanpa dokumen dan izin yang dipersyaratkan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah barang masuk dan menjadi sorotan publik.

Pemeriksaan seharusnya mencakup asal barang, pemilik LPG, dokumen pembelian, dokumen pengangkutan, izin usaha, tujuan distribusi, pihak penerima di Natuna, serta kesesuaian jumlah barang dengan dokumen manifest.

Apalagi jumlah yang disebut mencapai sekitar 800 tabung. Besarnya volume tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana mekanisme pengawasan distribusi LPG nonsubsidi selama ini berjalan.

Disperindag Diminta Jangan Tebang Pilih

Pemerintah daerah juga dituntut menunjukkan bahwa pengawasan perdagangan berlaku sama terhadap seluruh pelaku usaha.

Jangan sampai masyarakat kecil yang menjalankan usaha dengan izin lengkap diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, sementara kegiatan perdagangan dalam jumlah besar yang diduga bermasalah justru hanya berujung pada pembinaan dan peringatan.

Ketua DPD IWOI Natuna menilai persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan ketegasan dalam mengawasi seluruh praktik perdagangan yang diduga tidak sesuai aturan.

Aturan harus ditegakkan lurus, selurus-lurusnya. Jangan sampai setiap ada persoalan hanya berhenti pada peringatan. Kalau memang dokumennya lengkap, silakan dibuktikan. Kalau tidak lengkap, harus ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan LPG tidak boleh hanya dilihat dari sisi barang sampai kepada konsumen, tetapi juga harus ditelusuri dari asal barang sampai dengan jalur distribusinya di Natuna.

Publik Menunggu Jawaban

Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola perdagangan yang transparan.

Jika seluruh dokumen sekitar 800 tabung LPG tersebut memang lengkap dan sesuai ketentuan, pemerintah perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi, perizinan, atau ketentuan distribusi, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan tindakan apa yang diberikan.

Publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan.

Yang dibutuhkan adalah pengawasan nyata, pemeriksaan yang transparan dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Natuna, khususnya Disperindag bersama instansi teknis terkait.

Akankah kasus ratusan tabung LPG nonsubsidi ini menjadi bukti ketegasan pemerintah, atau kembali berakhir dengan peringatan?

Jawaban dan tindakan pemerintah akan menjadi ukuran sejauh mana wibawa pengawasan perdagangan benar-benar dijalankan di Kabupaten Natuna.

Baharullazi/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait