NATUNA | Go Indonesia.id— Aliansi Nelayan Natuna (ANA) menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas pengangkatan kapal-kapal tenggelam yang telah puluhan tahun berada di dasar laut Natuna. Para nelayan menilai keberadaan bangkai kapal tersebut telah menjadi bagian dari ekosistem laut, terumbu karang, serta titik tangkap tradisional yang selama ini dimanfaatkan nelayan.
Penolakan tersebut disampaikan para nelayan yang diwakili ANA (Aliansi Nelayan Natuna) dan dipimpin oleh Hendri, bersama sejumlah tokoh nelayan Natuna.
Rombongan ANA mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Natuna untuk menyampaikan aspirasi. Mereka diterima Ketua DPRD Natuna Rusdi, Wakil Ketua I Aris, serta anggota DPRD Parman.
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan meminta pihak terkait menghentikan aktivitas pengangkatan bangkai kapal yang telah puluhan tahun berada di perairan Natuna.
Menurut para nelayan, bangkai kapal yang telah lama berada di dasar laut tidak lagi sekadar material besi tua. Seiring waktu, lokasi tersebut telah menjadi habitat berbagai biota laut dan terumbu karang serta dikenal sebagai titik tangkap tradisional nelayan Natuna.
Minta Besi Dikembalikan dan Kompensasi
Selain meminta penghentian aktivitas pengangkatan, para nelayan juga meminta pihak yang telah mengangkat besi-besi dari bangkai kapal agar segera mengembalikannya ke lokasi asal.
Para nelayan menilai pengangkatan material dari bangkai kapal telah berdampak terhadap karang dan ekosistem laut yang terbentuk di sekitar lokasi kapal tenggelam tersebut.
Atas kondisi tersebut, ANA juga menyampaikan tuntutan agar pihak yang melakukan kegiatan memberikan kompensasi atas kerusakan karang dan ekosistem laut yang menurut para nelayan terdampak akibat aktivitas pengangkatan tersebut.
Namun, bentuk dan mekanisme kompensasi yang diminta para nelayan masih perlu dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
Tolak Pengangkatan Kapal Tenggelam di Radius 40 Mil
Tidak hanya terhadap satu lokasi, ANA menegaskan sikap lebih luas. Para nelayan menolak kegiatan pengambilan atau pengangkatan kapal-kapal tenggelam yang berada dalam radius di bawah 40 mil laut dari pulau-pulau yang ada di wilayah Natuna.
Menurut mereka, wilayah tersebut merupakan kawasan yang selama ini menjadi ruang aktivitas nelayan tradisional. Kapal-kapal yang telah lama tenggelam dinilai telah menyatu dengan ekosistem laut dan menjadi titik keberadaan ikan serta biota laut lainnya.
Karena itu, nelayan meminta pemerintah mempertimbangkan kepentingan masyarakat pesisir sebelum memberikan izin terhadap kegiatan pengangkatan kapal tenggelam di wilayah tersebut.
WATER DRAGON Sempat Berada di Utara Pulau Sekatung
Dalam perkembangan persoalan tersebut, kapal WATER DRAGON, yang sebelumnya bernama FUHAI 8, diketahui sempat berada di wilayah utara Pulau Sekatung.
Berdasarkan data yang diperoleh, WATER DRAGON merupakan kapal jenis dredger atau kapal keruk berbendera Indonesia. Kapal tersebut tercatat memiliki nomor IMO 8358673, MMSI 525701793, tahun pembuatan 2011 dan Gross Tonnage sekitar 1.066 GT.
Kapal jenis dredger pada umumnya digunakan untuk pengerukan, penyedotan material dasar laut maupun pekerjaan lain yang berkaitan dengan material di dasar perairan.
Namun, saat ini WATER DRAGON disebut sudah tidak berada lagi di lokasi tersebut. Belum diketahui secara pasti ke mana kapal tersebut bergerak dan apakah perpindahannya berkaitan dengan aktivitas yang menjadi sorotan para nelayan.
ANA meminta pihak berwenang memberikan penjelasan mengenai keberadaan dan aktivitas kapal tersebut selama berada di wilayah perairan Natuna.
DPRD Natuna Tampung Aspirasi
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, saat diwawancarai Kamis (13/8/2026), membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari Aliansi Nelayan Natuna.
Rusdi mengatakan DPRD Natuna menerima dan menampung aspirasi para nelayan. Pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi dan pihak terkait.
DPRD Natuna juga berencana membuka sidang paripurna untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian para nelayan tersebut.
Sementara itu, ANA yang dipimpin Hendri menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Para nelayan meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan di perairan Natuna tidak mengorbankan ekosistem laut, titik tangkap tradisional maupun keberlangsungan mata pencaharian masyarakat nelayan.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang melakukan kegiatan, pemilik/operator kapal, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas pengangkatan material, kondisi karang, serta keberadaan WATER DRAGON di perairan Natuna.
Baharullazi/Jurnalis GO Indonesia






