BANYUWANGI | Go Indonesia.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait kekacauan pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri memunculkan pernyataan yang sangat tegas dari Anggota DPRD sekaligus bagian dari Dewan Kehormatan, Suwito dari Fraksi Partai Gerindra. Ia memanggil dengan keras Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi untuk segera bertindak nyata, membereskan segala kekacauan, dan menjauhkan segala bentuk kecurangan demi masa depan putra-putri daerah.
Dalam sidang yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu, Suwito menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan selama ini dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun keadilan bagi masyarakat. Ia mengingatkan, tugas utama Cabang Dinas adalah melayani dan menjamin hak pendidikan setiap warga, bukan membuat aturan yang berbelit atau memberi celah bagi kepentingan tertentu.
“Saya tegaskan kepada Saudara-saudara dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di sini: segera tentukan langkah dan kebijakan yang jelas! Segera benahi sistem ini! Jangan sampai ada permainan di dalamnya, jangan ada rekayasa, jangan ada kepentingan yang mengalahkan kepentingan umum,” seru Suwito dengan nada yang tak mentoleransi kesalahan.
Ia mengingatkan bahwa amanat terbesar adalah memastikan tidak ada satu pun anak Banyuwangi yang terhalang melanjutkan pendidikan hanya karena masalah administrasi atau kebijakan yang keliru. Terlebih di tengah banyaknya laporan mengenai bangku kosong yang tak terisi serta dugaan penyalahgunaan jalur penerimaan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika pelanggaran terus berulang.
“Jangan sampai terjadinya pemandangan yang menyedihkan: sekolah negeri memiliki kursi yang menganggur, namun anak-anak kita terpaksa tidak bisa melanjutkan pendidikan. Hal itu tidak boleh terjadi! Pendidikan adalah hak konstitusional, harus terjamin bagi siapa saja yang memenuhi syarat,” tegasnya.
Suwito juga meminta agar pihak Cabang Dinas segera melakukan evaluasi menyeluruh, membuka akses pengisian kuota yang masih tersedia, serta memverifikasi ulang seluruh proses penerimaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakjujuran, harus ada tindakan tegas dan tidak ada yang dilindungi.
“Kami dari Dewan Kehormatan maupun Komisi IV akan terus mengawasi hal ini. Segera berikan solusi nyata. Kami tidak menginginkan penjelasan yang berputar-putar, yang kami butuhkan adalah perbaikan segera. Demi putra-putri Banyuwangi, demi masa depan daerah ini, bereskan persoalan ini sekarang juga!” pungkasnya menutup pernyataan.
Reporter : Indah







