Udin Pelor Turunkan Satgas Kawal Langsung Dampingi Keluarga Korban PMI Kamboja Bermasalah

BATAM  | Go Indonesia.id – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat di Kepulauan Riau. Dugaan adanya jaringan perekrutan ilegal tenaga kerja ke luar negeri kini mulai menjadi sorotan setelah keluarga seorang PMI asal Kepri mendatangi kantor BP3MI untuk meminta perlindungan dan bantuan pemerintah.

Korban diketahui bernama Reza Suryadi yang dikabarkan mengalami permasalahan saat bekerja di Kamboja. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga panik dan berupaya mencari bantuan agar keberadaan serta keselamatan korban dapat diketahui.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pada Senin (18/05/2026), istri korban bersama jajaran Satgas PMI Bakthi Tua Madani mendatangi kantor BP3MI sebagai langkah awal meminta pendampingan resmi dari pemerintah.

Langkah cepat itu dilakukan atas instruksi langsung Ketua Umum Satgas PMI Bakthi Tua Madani, Arba Udin atau yang dikenal dengan sapaan “Udin Pelor”.

Ia meminta tim Satgas di Tanjungpinang segera bergerak membantu keluarga korban yang tengah menghadapi situasi sulit.
Pendampingan dipimpin Ketua Harian Satgas PMI Bakthi Tua Madani Tanjungpinang, Rizki Pernanda.

Kehadiran mereka di kantor BP3MI bukan hanya menyampaikan laporan, tetapi juga mendesak adanya tindakan nyata terkait dugaan persoalan PMI nonprosedural yang kembali memakan korban.

Dari informasi yang dihimpun, Reza Suryadi diduga berangkat ke Kamboja melalui jalur yang tidak sepenuhnya prosedural.

Dugaan tersebut mengarah pada pola lama perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan dengan penghasilan tinggi, namun minim perlindungan hukum.
Kasus PMI di Kamboja sendiri belakangan menjadi perhatian serius.

Sejumlah laporan nasional mengungkap adanya pekerja migran Indonesia yang diduga terjebak dalam pekerjaan ilegal, penipuan daring hingga eksploitasi kerja di negara tersebut.

Udin Pelor menilai lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja luar negeri menjadi salah satu penyebab masih maraknya keberangkatan PMI nonprosedural dari berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau yang dikenal sebagai wilayah perlintasan internasional.

“Jangan sampai warga kita terlantar di negeri orang tanpa perlindungan. Negara harus hadir dan jaringan perekrut ilegal harus ditindak,” tegas Udin Pelor.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan perusahaan maupun dokumen resmi keberangkatan.

Menurutnya, banyak korban PMI bermasalah berawal dari perekrutan melalui media sosial ataupun perantara tidak resmi yang sulit dilacak identitasnya.

Di sisi lain, pendampingan yang dilakukan Satgas PMI Bakthi Tua Madani memperlihatkan semakin besarnya peran organisasi sosial dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan pekerja migran.

Keluarga korban mengaku merasa terbantu karena mendapat pendampingan langsung untuk menyampaikan laporan ke pihak berwenang.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar mengenai kemungkinan adanya jaringan perekrut ilegal yang masih aktif mengirim PMI ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Satgas PMI Bakthi Tua Madani berharap BP3MI dan aparat terkait dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses keberangkatan korban ke Kamboja.

Reporter: Az


Advertisement