Terkait Limbah PT. Portius Sampai Sekarang Belum Tuntas Terhadap Masyarakat Suban

IMG 20240715 WA0067

Reporter : Rinaldi

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Masyarakat Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat kecewa dengan pihak PT. Portius dengan perjanjian terkait Limbah yang sudah mencemari Sungai Tatang Satu Bulan yang lalu, sampai hari ini belum ada terealisasi dengan Masyarakat setempat, pada Senin, 15 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Masyarakat sangat kecewa atas Penolakan kompensasi terkait kerugian Masyarakat yang terjadi akibat limbah dari pihak PT. Portius, dengan nilai Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Perdesa.

Saat di Komfirmasi lewat Via Telpon pihak DLH hasil Leb sudah keluar dan pihak PT. Portius sudah dipanggil oleh Polda Jambi, “Masyarakat meminta apa bila pihak PT. Portius, kalau benar – benar bersalah diberikan Sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” kata Masyarakat.

Masyarakat setempat berharap kepada Pemerintah untuk memberikan tindakan TEGAS dan Sanksi kepada PT. Fortius. “Sungai Tantang dicemari oleh limbah Sawit Pabrik PT. Fortius Kami berharap pemerintah memberikan Sanksi TEGAS terhadap Pabrik itu,” harapan Masyarakat.

“Senada dengan itu Camat Batang Asam Drs. Junaidi mengharapkan pelaku pencemaran lingkungan harus diproses sesuai Hukum yang berlaku,” kata Camat Batang Asam, di kutip dari pemberitaan Bulan lalu.

Sampai berita ini di terbitkan,
pihak PT. Portius belum bisa di Komfirmasi dan diminta Dinas terkait, DLH Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Polda Jambi, usut tuntas Kasus ini.(Tim)

*Dewan Redaksi*


Advertisement

Pos terkait