Editor : Benny
JAMBI | Goindonesia.id _Β Bawaslu Provinsi Jambi targetkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar bisa ditertipkan di hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Wein Arifin Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan minimal 95 persen alat peraga yang melanggar bisa diselesaikan di hari pertama ini.
Hari ini kita akan bersihkan APK di Provinsi Jambi, Baik di pusat Kota/Kabupaten sampai ketingkat Kecamatan, disampaikan pada Hari Minggu, 11 Februari 2024, saat Apel Siaga Masa tenang di lapangan utama Pemkot Jambi.
Lebih lanjut Beliau mengatakan, jika tidak selesai hari ini maka akan di lanjutkan di hari kedua.
“Hari ini minimal 95 persen, sisanya di hari kedua,” kata Wein Arifin.
Sebelum dilakukannya pembersihan terlebih dahulu di gelar Apel Sinaga pengawasan masa tenang pemilu 2024.
Wein mengatakan Apel Siaga ini dilaksanakan serentak di 11 Kabupaten/ Kota Se Provinsi Jambi.
“Hari ini kita serentak melaksanakan Apel Siaga baik Bawaslu, Pemda dan KPU di 11 Kota/Kabupaten Se Provinsi Jambi,” tambah Wein Arifin.
“Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) baik di pusat Kota/Kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan,” tutup Wein Arifin.(Dewan Redaksi)
Bawaslu Provinsi Jambi Targetkan Pembersihan Alat Peraga Kampanye 95 Persen Selesai Hari ini
