PASAMAN BARAT | GO Indonesia.id – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berlangsung di Gedung Istana Bung Hatta, Bukittinggi, pada Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Tiga Polres di jajaran Polda Sumatera Barat menerima penghargaan serupa, yakni Polres Pasaman Barat, Polres Payakumbuh dan Polres Agam. Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
βPenghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Polres Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami akan terus berupaya agar masyarakat semakin puas dengan layanan yang kami berikan,β ujar AKBP Agung Tribawanto.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik.
βSemoga penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta menjadi contoh bagi instansi lain di Pasaman Barat,β tambahnya.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang berhasil memenuhi standar pelayanan publik dengan baik.
Diharapkan, capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.(*)
Redaksi