NATUNA | Go Indonesia.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menghadiri acara halal bihalal bersama masyarakat Natuna di Gedung Sri Srindit, Ranai, pada Kamis (24/4/2025).
Momen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kesempatan untuk menyampaikan komitmen pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Natuna, anggota DPRD Provinsi Kepri H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si, Daeng Amhar, M.Si, dan Marzuki, S.H., Sekda Natuna Boy Wijanarko, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat dan agama, mahasiswa STAI Natuna, serta pelajar SLTA dan SLB.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan permohonan maaf karena belum sempat berkunjung ke Natuna selama bulan Ramadan. Ia menyebut halal bihalal ini sebagai bentuk silaturahmi yang sempat tertunda.
“Kami hadir hari ini untuk secara langsung menyampaikan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Gubernur Ansar juga mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada secara aman dan damai di seluruh Kepri, termasuk Natuna.
Ia memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga suasana yang kondusif.
“Amanah yang telah diberikan akan kami laksanakan sebaik mungkin demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Kepri, termasuk di Natuna,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar menekankan bahwa masih banyak tantangan pembangunan yang harus diselesaikan.
Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama demi percepatan kemajuan daerah.
Menariknya, dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Natuna-Anambas yang telah lama disuarakan masyarakat.
“Semoga harapan besar masyarakat Natuna dan Anambas untuk menjadi provinsi tersendiri dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan tausyiah oleh Ustadz Abdul Muhadir Ritonga, yang semakin menambah kekhidmatan suasana dan mempererat ukhuwah di antara para peserta.
Reporter: Sudirmanto