Diduga Selewengkan Jabatan, Kades Dusun Mudo Bungkam Soal Program PTSL

IMG 20250609 WA0014

Reporter : Rinaldi

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Kepala Desa Dusun Mudo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga menyalahgunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi melalui program Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah media memberitakan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Namun hingga Senin (09/6/2025), Kepala Desa Dusun Mudo tidak memberikan klarifikasi apa pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan publik dan dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap keterbukaan informasi serta hukum.

“Sudah dikonfirmasi lewat WA, tetapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Terlihat jelas ada sikap tidak kooperatif,” ujar salah satu awak media yang enggan disebut namanya.

Program PTSL merupakan inisiatif Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang seharusnya dilaksanakan secara gratis untuk masyarakat.

Namun di beberapa Daerah, termasuk diduga di Dusun Mudo, program ini kerap disalahgunakan untuk pungutan liar berkedok biaya administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Dusun Mudo maupun Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan ini.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program Pemerintah adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait